Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Di Datangi Sembilan Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD) Kabupaten Merangin

Merangin,(cMczone.com) – Senin 27/09/2021 Perwakilan dari Warga Suku Anak Dalam mendatangi Kantor Dinas SOSPPPA ( Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Merangin,Saat ini Jumlah Jiwa Suku Anak Dalam yang mendiami Perkebunan Kelapa Sawit Perusahaan dan disekitar Pinggir Kota Merangin berjumlah 328 Kepala Keluarga, dengan Jumlah Jiwa 1190 terdiri dari 16 Temenggung.

diantara Warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin Sudah Mendiami Perumahan yang di bangun oleh Pemerintah, baik pemerintah daerah atau pun Dana dari Pusat

Tokoh Suku Anak Dalam yang mendatangi Kantor Dinas Sosial diantaranya,
Orang Rimba yang hadir
1. Tumenggung Pakjang dari Desa Sungai Ulak
2. Tumenggung Sikar dari Desa Mentawak
3.Tumenggung Ngepas dari Desa Gading Jaya
4. Tumenggung Ngilo dari Desa Pauh Menang
5. Tumenggung Yudi dari Desa Pelakar Jaya
6. Tumenggung Carak masih berpindah-pindah.
7. Tumenggung Joni dari Desa Lantak Seribu
8. Tumenggung Ganta dari Desa Sialang
9. Bujang Keriting dari Desa Sungai Ulak
disambut oleh Gatot Teguh Yudianto
Kabid Pemberdayaan Usaha Kesejahteraan Sosial Kabupaten Merangin,

Baca Juga :   DPKP Tanjungpinang Gelar Pelatihan Peningkatan Keterampilan Aparatur

Tujuan Kedatangan warga suku anak dalam(SAD) di antaranya Meminta kejelasan nasib penghidupan Orang Rimba,Kebutuhan lahan permukiman bagi yg belum punya dan lahan pertanian/perkebunan sebagai sumber penghidupan jangka panjang Orang Rimba,Dan Kebutuhan jangka pendeknya adalah pemenuhan asupan konsumsi sehari-hari

Kabid PUKS (Gatot ) menyampaikan, Apapun Permintaan dari Saudara kita itu,kita Terima dan Pelajari, kita akan Koordinasi dengan Pengambil Kebijakan. Tentu membutuhkan waktu,
Apalagi Ditengah Pandemi seperti ini,kita Mencari Celah di arahkan,dan Tak semudah membalikkan telapak tangan Ungkap Gatot.

Menyangkut Buruan sebagai bahan Pokok dan Metoda berburu makin langka, ya itu tak bisa di jawab langsung oleh Dinas SOSPPPA, itu bukan wewenang kami. Namun coba belajar meraih mata Pencarian alterntif, ungkap Gatot.

Baca Juga :   Polres Tanjungpinang Bersama TNI dan Masyarakat Gotong Royong di 4 Titik

Menyikapi kehilangan Hutan dan Ruang Hidup akibat Perobahan hutan menjadi Perkampungan dan transmigrasi, Gatot menjawab, itu Perobahan Peruntukan khalayak ramai dan bukan berniat menyengsarakan orang lain. Dan bukan kah kita bersama di ajarkan untuk mengikuti perkembangan zaman. Dan adapun pelaksanaan pembanguna itu sudah dikaji secara mendalam oleh Pelaksananya.
Namun semua Yang disampaikan oleh Warga SAD kami berupaya sepenuhnya, ungkap Gatot.

(MASRIL GUNAWAN)