Soal Box Culvert di Desa Suka Maju, Ketua Komisi II DPRD Tanjabtim : Kita Akan Panggil Pengawas Teknisnya

Tanjabtim,(cMczone.com) – Terkait Box Culvert yang terletak di RT 11 Desa Suka Maju yang terus menjadi sorotan publik. menanggapi hal ini, Ariandi ketua komisi II DPRD Tanjabtim angkat bicara. Soalnya, Box yang sudah selesai di kerjakan itu dan bahkan menurut informasi sudah di serah terimakan dengan Dinas PUPR Tanjabtim tersebut, sudah mengalami kerusakan pada beberapa bagian fisiknya.

Saat di konfirmasi, Ariandi mengatakan, bahwa di DPRD lagi ada pembahasan anggaran untuk tahun 2022, nanti apabila pembahasannya sudah selesai kita akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek bangunan Box tersebut, Senin (08/11/2021).

“Nanti akan kita lihat ke lapangan, sekarang lagi ada pembahasan di DPRD Tanjabtim, kalau pembahasannya sudah selesai kita akan turun ke lapangan, “Ujarnya.

Baca Juga :   Kadis PMD Bintan dan Stakeholder Kunjungi Wisata Kelong Bintan Nemo

Ditambahkan Ariandi, kalau untuk masalah teknis itu sebaiknya langsung di tanyakan dengan pihak pengawasnya yang ada di Dinas PUPR Tanjabtim.

“Kalau untuk teknis itu sebaiknya ditanyakan dengan pengawasnya, karena bukan kapasitas saya untuk menjelaskan terkait teknis, tapi nanti kita akan panggil juga pihak-pihak terkait untuk menanyakan masalah teknisnya, “Terang Ariandi.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Susi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, “di angkat tetapi tidak mau bicara”, upaya konfirmasi pun dilakukan melalui pesan singkat whatsApp, tersampaikan tapi tidak di baca, hingga di terbitkannya berita ini. (Ridwan/tim)