Terkait Box Culvert, RLH Tuding Pernyatakan kades Suka Maju “Pembohongan Publik”

Tanjabtim,(cMczone.com) – Pembangunan Box Culvert di RT 11 Desa Suka maju Kecamatan Geragai,Kabupaten Tanjabtim, terus tuai sorotan. Selain pembangunanya dinilai diduga asal jadi, pernyataan Kades Suka Maju kini mendapatkan sorotan keras dari Lembaga Restorasi Lingkungan Hijau.

Menurut RLH, Pernyataan Kades Suka Maju yang Pernah di Sampaikan di Salah satu Media, terkait Retaknya sejumlah titik pada Box Culvert di RT 11 merupakan pernyataan yang menyesatkan. Pasalnya, berdasarkan penelusuran RLH dilapangan pernyataan Kades itu tidak sesuai dengan yang disampaikan alias “pembohongan publik”.

“Tadi tim RLH turun kelokasi pembangunan Box Culvert di RT 11 Desa Suka Maju, karena menjadi sorotan makanya kami turun langsung untuk melihat fakta dilapangan. Apa yang disampaikan Kades itu tidak benar itu, asal ngomong aja itu kades”Jelas Dedi Saputra Sekjen RLH, Jumat(12/11/2021).

Baca Juga :   Plt. Bupati labuhanbatu H. Andi Suhaimi Buka pelaksanaan manasik Haji usia dini.

Sekjen RLH menambahkan, selaku Kepala Desa harus mengawal pembangunan Pemerintah Daerah (PEMDA) yang ada di desanya, agar tepat sasaran dan mengutaman kualitas,dan Mutu.

“Ini pelajaran buat Kades Lainnya, jangan membela kepentingan kelompok tertentu, lantas mengorbankan kepentingan masyarakatnya sendiri. Seharusnya Kades yang protes dan tidak menerima hasil pekerjaan yang tidak maksimal” Tutupnya. (Tim)