Habib Bahar Bin Smith Kembali Dilaporakan Ke Polisi, Ini Sebabnya

Jakarta, cMczone.com – Habib Bahar Bin Smith dilaporkan kembali ke pihak kepolisian. laporan tersebut terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap pejabat negara.

Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa pelapor berinisial HS.

“Dengan pelapor berinisial HS, tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap pejabat negara, diduga dilakukan oleh saudara BS,” tuturnya, Kamis (6/1/22), seperti dikutip dari nesiatimes.

Pihak kepolisian belum menjelaskan terkait narasi ujaran kebencian dalam laporan tersebut. Sejauh ini, dugaan sementara sosok pejabatnya ialah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral TNI Dudung Abdurachman .

Menurut Ibrahim, pihak pelapor awalnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya. laporan terhadap Habib Bahar tersebut bernomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2021.

Baca Juga :   Pemko Payakumbuh Berangkatkan “Seluruh” Wartawan Luak 50 Giat HPN 2024, Mantan Ketua FPII Sumatera Barat : Terima Kasih Pemko Payakumbuh

Kemudian, Polda Metro Jaya melimpahkan perkara tersebut ke Polda Jabar dengan pertimbangan tempat kejadiannya di wilayah Jawa barat.

Dalam pelimpahan tersebut, pihak Polda Jabar turut menerima sejumlah barang bukti. Antara lain meliputi satu unit flashdisk, berkas BAP dari saksi pelapor, dan BAP lima orang saksi ahli.

Lebih lanjut, Ibrahim memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan penyelidikan guna memenuhi alat bukti sesuai pasal dalam laporan tersebut.

Yakni, berupa minimal dua alat bukti sebagaimana tertuang dalam Pasal 184 secara prosedural, profesional, transparan, dan akuntabel. Lanjut Ibrahim