Somasi Layangkan Surat ke Bidang Bina Marga PUPR Tanjabtim, Sementara Kantor Terkunci Saat Jam Kerja

Tanjabtim-cMczone,com,Terkait kisruh pelebaran jalan depan pasar Pelita Kecamatan Rantau Rasau, LSM SOMASI layangkan surat ke Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi. Jum’at. (21/01/2022).

LSM SOMASI bukan tanpa alasan untuk melayangkan surat tersebut, pasalnya pekerjaan dengan Nama Tender: Peningakatan Jalan Pasar Bangun Karya (Tahap 1). Kategori Pekerjaan: Konstruksi. Instansi: Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Satker: DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG.
Pagu: Rp 4.650.000.000,00 HPS Rp 4.647.165.208,07.
Nama Pemenang: CV. REZKY PERDANA ini di samping ada kisruh di lapangan, LSM SOMASI juga geram terhadap ulah salah satu oknum pejabat PUPR.

Baca Juga :   Kepala Dinas Damkar Pemadam Kota Pekanbaru Burhan Gurning Berharap Ada Penambahan Tenaga

Sekretaris LSM SOMASI, Jhontravolta mengatakan saat dikomfirmasi, Ia berang terkait turtutup nya informasi di Dinas PUPR.
” Sangat di sayangkan seorang pejabat tidak koperaktiv terhadap rekan-rekan media yang ingin mendapatkan informasi. Kami dari LSM Somasi, ada beberapa poin yang kita klarifikasi terkait kegiatan yang depan pasa pelita Rantau Rasau.” Ujarnya.

Jhontravolta juga sangat menyangkan ketika mengantarkan surat, ruangan Bidang Bina Marga tertutup dan terkunci.

” Baru jam 11, masa’ ruangan sudah di tutup dan di kunci, tapi alhamdulillah surat kami diterima oleh salah satu staf, atas nama Yogi.” Pungkas Jhon.

Terpisah, Ketua LSM SOMASI, Syaiful membenarkan, bahwa LSM Somasi telah melayangkan surat kepada Dinas PUPR Kabupaten Tanjabtim.

Baca Juga :   Dugaan Korupsi SPPD Fiktif di Setwan Kabupaten Rokan Hilir, Belum Tersentuh Hukum

” Ia benar, kami telah melayang kan surat, kepada Kepala Bidang Bina Marga. Kita tunggu aja balasan dari mereka.” Ujarnya singkat.(sahrul)