Dugaan “ Pinjam Bendera” Pada Pelaksaan Pembangunan Gedung Instalasi Rawwt Inap RSUD HAMBA Banyak Pihak Akan Terlibat

Batanghari, cMczone.com – Menindak lanjuti hearing bersama yang dilaksanakan oleh DPW PEKAT IB Provinsi Jambi dengan Pihak Pemerintah Kabupaten Batangjhari pada Rabu 2/2/2022 yang lalu, Selasa 8/2/2/22

DPW PEKAT IB Provinsi Jambi akan menyampaikan laporan resmi kepada Bupati dan pihak Inspektorat Batanghari, selaku unsur APIP Batanghari.Hal ini disampaikan oleh Adean Teguh, ST selaku Ketua DPW ketika media ini menghubungi via seluler. Masih menurut Adean Teguh, Pihaknya terus menggiring persoalan ini sesuai mekanisme dan aturan yang sudah diatur melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, terhadap temuan Pinjam Bendera ini akan disampaikan melalui Inspektorat dan seterusnya akan bersama-sama inspektorat akan melakukan kelengkapan data dan bukti-bukti pendukung yang mengarah kepada adanya indikasi perbuatan pelanggaran aturan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dijelaskan Adean Teguh, bahwa beberapa aturan yang teiduga telah dilanggar yaitu Perpres N0 16 Tahun 2018, Permen LKPP No 9 Tahun 2018, UU No 8 Tahun 2010 tentang Pemebarntasan TPPU, UU No 5 1999 tentang persekongkolan, UU No 4 Tahun 2007 tentang PT, Pidana Umum terkait pemalsuan tanda tangan, manipulasi data, kejahatan kooproasi, dll.”Hal ini harus dipahami jelas oleh semua pihak, bukan berarti tidak ada pidana, “jelasnya.
Selain itu Adean Teguh,ST mengatakan akan banyak pihak yang akan terlibat apabila praktek pinjam bendera ini terbukti, dari pelaksanaan pembangunan Gedung Instalasi Rawat Inap RSUD Hamba, Muara Bulian ini, setidaknya dari Pokja UKPBJ, PPTK/PPK dan KPA/PA dari RSUD Hamba, dari Pihak Rekanan beserta direksinya,serta dari pihak luar yang meminjam perusahaan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut. DPW PEKAT IB Provinsi Jambi direncanakan beberapahariyang akan datang kembali mendatangi Kantor Bupati Batanghari dan Inspektorat sekaligus melakukan pelaporan resmi secara lengkap.Mengakhiri penjelasan nya, Adean Teguh ST selaku Ketua DPW, mengatakan bahwa bukti pengakuan dari Direktur Perusahaan pelaksana tersebut juga sudah ada, kita tunggu saja,”tegasnya. (Tim)

Baca Juga :   Ini Besaran THR Untuk Pimpinan, Wakil dan Anggota DPRD Kepri.