LiveNews
Berita  

Aksi Main Hakim Sendiri Oknum Polisi Dijalanan Situjuah Batua Viral di Media Sosial, DV.Dt.Tan Marajo : Kita Sudah Lapor Propam !

Aksi Main Hakim Sendiri Oknum Polisi

Limapuluh Kota, cmczone.com- Pengadilan Jalanan berupa pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi kembali terjadi. Kali ini aksi tersebut terjadi pada petugas kebersihan di Nagari Situjuh Batua, Kecamatan Situjuh V Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Di lansir dari portal harianhaluan.com, Aksi main hakim sendiri dilakukan oleh dua pria yang diduga salah satunya adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Payakumbuh pada sopir truk sampah Nagari setempat.

Tindak kekerasan tersebut terekam oleh kamera ponsel warga yang melintas, lalu di unggah dan Viral di media sosial.

Hal ini dibenarkan oleh Wali Nagari Situjuh Batua, Don Veski Dt Tan Maradjo kepada Haluan Padang yang dihubungi via telepon seluler, Senin sore (14/2/2022).

“Ya sekarang kami tengah melapor ke Propam Polres Payakumbuh atas pemukulan ini. Karena salah satunya diduga oknum anggota polisi,” sebut Don Veski kepada Haluan Padang.

Dijelaskannya, kejadian ini bermula saat sopir truk bernama Adik tengah mengendarai truk sampah dan di sampingnya terdapat seorang dengan berkebutuhan khusus bernama Izal.

Saat mobil truk sampah berpapasan dengan mobil pribadi yang ditumpangi oleh oknum anggota polisi ini, Izal membentak sopir mobil pribadi sembari mengeluarkan kata-kata kotor.

Spontan, mobil pribadi tersebut berbalik arah dan mengejar truk sampah dan diberhentikan secara paksa.

Setelah berhasil menghentikan laju truk, dua orang di dalam mobil yang sudah naik pitam akibat lontaran kata kotor tersebut, langsung turun menghampiri truk.

Tanpa banyak kata-kata, seorang pria langsung memukuli sopir truk dan menariknya keluar dari dalam truk.

Saat berada di luar, sopir truk tersungkur saat kembali dipukuli oleh dua pria tersebut.

Pemukulan tersebut baru bisa dihentikan setelah beberapa warga yang melintas di jalan raya melerai pelaku dan korban.

“Kita berharap, diproses menurut hukum yang berlaku,” Tambah Don Veski.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Akno Pilindo saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih memastikan laporan.

“Kita lihat dulu perkembangannya, nanti kita hubungi lagi ya,” kata Akno.

Sumber: harianhaluan.com

Exit mobile version