Ketua BPD Sawah Rojali : Saya Tidak Tau Kegiatan PKT Tersebut ?

Kampar Utara, (cMczone.com) – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar – Riau Rojali akhirnya angkat bicara setelah dirinya dikritik oleh sejumlah warga dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan proyek Padat Karya Tunai (PKT) Pengalian Parit di Dusun Sangkar Puyuh Desa Sawah. Dimana Rojali dikritik karena dugaan lemahnya pengawasan oleh Lembaga Desa yang dipimpinnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua BPD Sawah pada hari Jum’at malam (18/2/2022) sekira Pukul 20.26 WIB yang bertempat di Dusun Tanjung Sawah Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara.

Meskipun sudah mau menanggapi Rojali selaku Ketua BPD Sawah itu tidak mau banyak berbicara terkait Kegitan tersebut, Dia hanya mengatakan, bahwa dia tidak tahu terkait kegiatan PKT di Desa Sawah.

” Saya tidak tau kegiatan PKT tersebut, Karena sewaktu Kegiatan tersebut berjalan saya bukan Ketua BPD “ujar Rojali.

Disampaikan oleh Pria yang berusia 63 Tahun ini, kenapa WhatsApp dari awak media tidak saya tanggapi karena saya takut.

” Saya takut salah jawab ” tutur dia.

Sementara itu ditempat terpisah, sampai berita ini diterbitkan Camat Kampar Utara Dasril tetap masih memilih untuk Bungkam ?, serta Mantan Ketua BPD Desa Sawah H. Mukhtar Bukhori, S.Pd belum bisa di mintai tanggapan.

Ditempat terpisah Jon Herman Aktifis LSM KPH – PL DPD Kampar kepada Media ini menyampaikan bahwa kegiatan PKT pengalian Parit tersebut masih dalam pemantauan Tim LSM. sejauh mana nanti perkembangannya tetap akan kami sampaikan melalui Awak Media, beber Jon

Ketika disinggung apakah Kegiatan ini akan dilaporkan ke Aparat penegak Hukum (APH), lelaki yang juga anggota dari Solidaritas Pers Indonesia ini mengatakan,” jika ada unsur kerugian Negara kami pastikan akan di laporkan, karena tugas LSM memantau mengawasi dan melaporkan setiap dugaan indikasi penyalagunaan keuangan Negara, dan ini merupakan tugas mulia membantu Pemerintah, kata dia.

Sementara itu saat Ketua BPD Sawah Rojali memberikan pernyataan turut tampak juga disaksikan oleh sejumlah warga Desa Sawah.

Baca Juga :   Lantamal IV Gelar Bimtek Tentang Pelayanan Publik dan Manajemen Risiko

Sebelumnya diberitakan di Media www.potretperistiwa.com dengan Judul : “Terkait Proyek PKT di Desa Sawah, Ketua BPD dan Camat Kampar Utara Memilih Bungkam ?”

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sawah dan Camat Kampar Utara Kabupaten Kampar – Riau, Nampaknya enggan memberikan tanggapan terkait soal proyek pengalian parit yang merupakan Program Padat Karya Tunai (PKT) dengan lokasi di Dusun Sangkar Puyuh Desa Sawah kecamatan Kampar Utara Dimana sebelumnya proyek yang baru siap dikerjakan tersebut mendapat sorotan dari masyarakat serta dari Lembaga swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (LSM KPH – PL) DPD Kabupaten Kampar.

Tak hanya itu, Menurut Aktifis LSM KPH – PL Kampar yang sempat diwawancara Awak Media ini, Mengatakan bahwa Kepala Desa Sawah Edi Wirnata juga sempat berjanji akan memperbaiki kegiatan proyek yang diduga dikerjakan asal – asal tersebut. Namun faktanya ketika tim LSM meninjau ke Lokasi proyek tersebut masih tetap seperti saat dikeluhkan oleh sejumlah Masyarakat Setempat

Ironisnya lagi BPD yang merupakan sebagai lembaga kontrol tingkat Desa juga nampaknya bungkam saat dimintai Tanggapan, Diduga fungsi Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Sawah ini lemah dan tidak menjalan kapasitasnya.

Padahal Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 di Pasal 32 poin j. k. l. Menyebutkan bahwa BPD mempunyai peran sebagai melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, namun faktanya hal tersebut diduga tidak dilakukan.

Hal tersebut terbukti saat awak media mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke Ketua BPD Desa Sawah dan Camat Kampar Utara, Meski terlihat pesan centang biru tanda dibaca sang Ketua BPD dan Camat memilih bungkam Alias di Duga Alergi Terhadap Media

Kepala Desa Sawah Edi Wirnata dimintai keterangan terkait berita dengan judul ” Miris ! Proyek Pengalian Parit di Desa Sawah Diduga Dikerjakan Asal – Asalan ” Kepala Desa mengatakan,” Saya belum membaca dan saya tidak tahu, Ujar Kades Sawah.

Baca Juga :   Aslog Danlantamal IV Ikuti Penutupan Taklimat Akhir Wasrik

Ditempat terpisah David Rahmanza selaku Kompertemen Intelinje LSM KPH – PL DPD Kabupaten Kampar saat dimintai Tanggapan mengaku sangat menyayangkan dengan perilaku Ketua BPD dan Camat Kampar Utara ini yang bungkam saat dimintai Pandangan terkait proyek tersebut

” Kita sayangkan sikap Ketua BPD Sawah dan Camat Kampar Utara ini, media adalah Mitra Pemerintah dan Pilar ke 4 Demokrasi, serta alat sosial kontrol, harusnya kran Informasi sebagai Pejabat Publik ditunjukan dengan baik, bukan justru menghindar dari pertanyaan wartawan ”

” Seharusnya BPD selaku alat kontrol tingkat Desa lebih berperan aktif ketika ada keluhan dari Masyarakat Karena Salah Satu fungsi BPD Adalah Pengawasan, jangan sampai nanti masyarakat berasumsi jelek kepada BPD Desa Sawah ” ujar David saat dijumpai di Kediamannya.

Dikatakan David seharusnya peran BPD di Desa-Desa ini sangat penting untuk melakukan pengawasan dan menginformasikan atau berkonsultasi berbagai persoalan dan kelemahan di Desa kepada lembaga-lembaga yang berwenang, yang sudah ditunjuk oleh Negara seperti TNI, Polri, Kejaksaan bahkan Pemerintah Daerah sendiri untuk mencegah terjadinya Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DD dan ADD, sebutnya.

Menurut beliau, kondisi seperti ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah khususnya Kecamatan dan dinas terkait.

” Hal ini harus jadi perhatian Pemerintah, kita minta Dinas terkait untuk mengevaluasi Kinerja mereka, kalau tidak kami ‘Cubit’ dengan cara kami ” cecar David

Juga diberitakan di media www.potretperistiwa.com : ” Miris !, Proyek Pengalian Parit di Desa Sawah Diduga Dikerjakan Asal – Asalan ”
Pembangunan parit di Dusun Sangkar Puyuh Desa Sawah Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar – Riau yang merupakan program Padat Karya Tunai (PKT) Dana Desa Tahun Anggaran 2021 diduga tampak seperti dikerjakan asal-asalan. Pasalnya pekerjaan kalian parit tersebut diduga tidak sesuai dengan rancangan.

Ironisnya lagi selain diduga dikerjakan asal jadi, proyek yang menggunakan anggaran Negara juga terkesan ditutupi, dimana tidak dipasangnya plang informasi publik seperti yang diatur dalam Undang – Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Baca Juga :   Formasi Riau Kritik Bupati, BUMN Rohil Jadi Sorotan

Berdasarkan informasi dari warga setempat, bahwa pekerjaan proyek kalian parit tersebut menggunakan dana desa tahun 2021.

” kemarin yang mencari pekerja warga sini, katanya disuruh oleh Pendamping Desa berinisial A, kata mereka yang borong pendamping Desa tapi kita tidak tahu juga bang ” ujar warga yang enggan namanya dipubliskan baru – baru ini.

Dikatakannya, informasi dari pekerja volume nya untuk lebar 70 cm dan kedalaman parit 60 cm, tapi kalau kita lihat dan amati kayaknya tidak sesuai dengan apa yang dikatakan pekerja, tutur warga tersebut.

Ditempat berbeda Jon Herman salah satu Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Hukum dan Penyelamatan Lingkungan (LSM KPH – PL) DPD Kabupaten Kampar kepada media ini mengatakan,” Kita sudah mendapatkan laporan dari warga, kemarin saya sudah investigasi ke Lapangan, untuk memastikan, sampel dan volume pekerjaan sudah kita ukur, untuk sementara kita lakukan konfirmasi kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk meluruskan informasi tersebut, kata Jon

Disampaikannya, saat kita tanyakan ke Sekretaris Desa Sawah Suherdi yang saat itu kita jumpai di Kantor Desa mengatakan bahwa TPK diketuai oleh Ketua Pemuda yang juga Ketua RT 002 di Dusun Sangkar Puyuh atas nama Munas.

” TPK nya ketua RT 002 Dusun Sangkar Puyuh, tapi tadi kita sudah koordinasi dan setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa serta TPK mereka berjanji akan memperbaiki namun sampai sekarang belum juga diperbaiki ” beber lelaki yang juga Aktif di Organisasi SPI Kabupaten Kampar.

Masih katanya, kita lihat kedepannya, jika ada unsur merugikan keuangan Negara maka hal ini akan segera kita laporkan ke Penegak Hukum.

” Ini uang Rakyat jadi kita harus tau peruntukan kemana saja, dan apakah pembangunan memang betul dikerjakan sesuai dengan koridor ” kata Jon.

Sementara itu untuk meluruskan informasi, saat awak media mencoba konfirmasi kepada Kepala Desa Sawah Edi Wiranata, sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa belum dapat diminta keterangan.***(Tim).