Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Yang Rp 0,- di Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota, Kok Bisa?

Limapuluh Kota, cmczone.com- Realisasi penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah khusus kendaraan bermotor (Bus) sebanyak 4 unit dengan target Rp 187,750,000 (Seratus Delapan Puluh Juta Tujuh Ratus Limapuluh Ribu Rupiah) Tahun 2021 sebesar Rp 0,-.

 

Kekayaan daerah berupa bus roda 4 (2 unit) dan roda 6 (2 unit) yang bisa disewakan kepada umum diharapkan menjadi salah satu penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi kas daerah Kabupaten Limapuluh Kota.

 

“Benar, Tahun 2021 kami ada target Pemakaian Bus tersebut dan realisasi penerimaan dari Dinas Perhubungan ke kas Daerah dalam hal ini BK (Badan Keuangan) adalah Rp 0,- ” ungkap Kaban Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota, Irwandi S.Sos MM, dikantornya Kamis 10 Maret 2022 membenarkan.

Baca Juga :   73 ASN Dilantik Wali Kota Di Balai Kota, Dipa Surya Persada Jabat Kepala Kantor Kesbangpol, 4 Lurah Berganti

 

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid.Sapras) Dinas Perhubungan Kabupaten Limapuluh Kota Tajul Arfin, ketika dihubungi awak media  di ruangannya, Jumat 11 Maret 2022.

 

“Untuk Pemakaian Bus Dinas Perhubungan untuk umum yang tercatat hanya 7 kali, itupun pemakaian 3 – 4 kali untuk kepentingan Pemkab. yang disewa umum hanya 3 kali sejak saya efektif menjadi Kabid pada September 2021 yang lalu,” ungkap Kabid.Sapras yang dilantik sejak Juli 2021 yang lalu.

 

Pemakaian Bus dari bulan Januari hingga Agustus 2021 tidak ada yang tercatat, tambahnya.

 

Ketika awak media mengkonfirmasi terkait Retribusi TPR Pangkalan dan Rimbo Data yang ditarget oleh Pemkab sebesar Rp 790,309,000 (Tujuh Ratus Sembilan Puluh juta Tiga Ratus Sembilan Ribu Rupiah) yang hanya bisa direalisasikan senilai Rp 360, 207,300 (45,58 %), Tajul Arifin membenarkan : ” Iya, memang sebanyak itulah realisasinya,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bisnis Limbah Buku Ayam Kebal Hukum?, Oknum TNI Diduga Masuk Barisan

 

Selanjutnya penulis menanyakan tentang penggunaan Rekening ganda dalam mengumpulkan Retribusi sebelum di setor Ke Rekening Daerah.

 

“Bukan Rekening Ganda, itu hanya tempat menyimpan sementara. Rekening tersebut milik salah seorang THL. Biasanya Retribusi dikirim melalui Travel, kadang travel travel tidak jalan, sehingga kami inisiatif untuk mengumpulkan di Rekening tersebut, sebelum kami setor ke Kas Daerah sekali seminggu,” tutur Tajul Arifin.

Tim