Suarakan ‘Cinta Zakat’, Ansar Ahmad Serahkan Zakat ke BAZNAS Kepri

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, bersama Pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri, membayar zakat di Bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (12/4/2022).

Penyerahan zakat pimpinan tahun ini mengambil tema ‘Cinta Zakat Menyejahterakan Umat’. Baznas Kepri bekerja sama dengan Bank Riau-Kepri (BRK) menyediakan 8 counter pembayaran zakat.

Zakat dapat dibayarkan secara tunai mau pun non tunai melalui bank transfer mau pun melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Muzakki juga dapat membayar zakat melalui website https://baznaskepri.org/layanan/zakat/

Baca Juga :   MTQ IX Kepri 2022: Ansar Ahmad Borong Makanan Olahan Asli Kepri

Menurut Ansar, kesejahteraan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun pemerintah tidak dapat bekerja sendiri.

“Maka, zakat dari masyarakat adalah salah satu bentuk bantuan masyarakat untuk masyarakat, di mana zakat peruntukannya sudah diatur 8 ashnaf-nya. Untuk itu, hari ini kita memberikan contoh kepada masyarakat pentingnya membayar kewajiban zakat,” ujar Ansar.

Ansar melanjutkan, bahwa zakat merupakan tabungan saat akhir nanti menghadap Allah SWT. Dengan zakat, Ansar berharap, semua dapat membersihkan harta dan menyucikan hati.

“Tidak pernah ada orang yang berzakat jatuh miskin, tapi yakinlah semakin besar zakat yang dikeluarkan maka semakin besar pula rezeki yang diberikan Allah kepada kita. Namun nikmat Allah jangan hanya dihitung dalam bentuk uang saja, namun banyak rezeki-rezeki lain yang tidak kita sadari,” ungkap Ansar.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Hadiri Tabliqh Akbar Sempena Hari Jadi Kepri Ke-20: Ajang Introspeksi Diri...

Ansar juga menegaskan, bahwa mulai Bulan Mei 2022, pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Zakat disertai pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov( Kepri yang sempat tertunda karena tertundanya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), akan dilanjutkan kembali.

“Tolong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyiapkan surat lagi terkait pemotongan 2,5 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) muslim melalui bendahara OPD. Ini sebagai kebijakan pimpinan yang mempunyai tanggung jawab di hadapan Allah SWT untuk mengingatkan seluruh pegawainya, karena zakat penghasilan itu wajib dikeluarkan,” tegas Ansar.

Sementara itu, Ketua Baznas Kepri Arusman Yusuf melaporkan, bahwa di Tahun 2021 yang lalu, walau masih dalam pandemi Covid-19, Baznas Kepri berhasil menghimpun Rp. 4,5 miliar dana zakat, di mana telah dibagikan kepada yang berhak menerima zakat atau mustahik.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Hadiri Gebyar Muharram di Masjid Jami' Miftahul Falah: Terus Tumbuhkan Iman dan Taqwa

“Harapan kami, dengan adanya Pergub Nomor 54 Tahun 2021 tersebut dana zakat yang dapat dikumpulkan lebih besar lagi, di mana partisipasi seluruh OPD Kepri diharapkan. Berkenaan dengan tema pembayaran zakat tahun ini, besar harapan kami dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan membantu Pemprov Kepri memulihkan ekonomi,” ujar Arusman.

Acara juga disejalankan dengan penyerahan secara simbolis 200 paket Sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kemudian, hadirin menyaksikan bersama Penyerahan Zakat Istana Presiden dan Wakil Presiden, serta para Menteri dan Pejabat Pemerintah kepada Baznas dari Istana Presiden melalui video conference.

Editor: Budi Adriansyah