Warga desa Simpang Limbur melaksanakan aksi demo di kantor DPRD Merangin dapat di tenang kan langsung oleh Kapolres Merangin

 

cMczone.com-. Rabu Sekira Pukul 11:22 wib,27 April 2022 Sekira 55 orang Warga Desa Simpang Limbur melaksanakan Aksi Orasi di Kantor DPRD Kabupaten Merangin dengan Tuntutan Janji DPRD tentang Peninjauan Perbup No 60 tahun 2022.

AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH Kapolres Merangin langsung memantau kelangsungan Aksi Orasi,Silahkan Laksanakan Orasi dengan Tertib dan damai,jangan ada tindakan anarkis dan tindakan pengancaman terhadap pihak keamanan.

Didampingi Kompol. Pamenan. SH.MM. Kabag OPS Polres Merangin,Akp. Malik. SH. Kasat Intelkam, Akp. Ismail. AKP. David PUL. Tampubolon Kapolsek Pamenang, Iptu. Irgazali. SE. Kasat Samapta, Ipda. Agung Heru. S.sy.MM KBO Satintelkam Polres Merangin, Ipda.Yudi Yulianto KBO Samapta laksanakan Pengamanan Area dan Didukung oleh Sat Lantas Polres Merangin serta Pengawasan Personil dan Kamtibmas selama orasi.

Baca Juga :   Kepala Desa Ganting Damai Diduga Melanggar Aturan

Kapolres Merangin,kita dari Pihak Kepolisian meminta pada Rekan rekan yang melaksanakan Aksi Orasi yang telah di atur di Undang Undang nomor 9 tahun 1998, tentu setiap Aksi penyampaian Pendapat ditengah warga harus ada izin dan akan mendapat pengawalan dan Pengamanan dari Pihak kepolisian/keamanan selagi masih dalam koridor sesuai yang di tetapkan undang undang. Ungkap Kapolres.

MASRIL GUNAWAN