Laporan Polisi Aipda BK. Mandek Di Polsek Pemenang. ???

cMczone.com – Susanya mencari keadilan di negeri Pancasila yang menjunjung tinggi ” kemanusiaan yang adil dan beradab.

Senin 30/5/2022 . saudara BK. Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Sarolangun Provinsi Jambi.

BK. Berpangkat IPDA. adalah Korban pengeroyokan. Dan sudah membuat Dumas di Polsek Pamenang kab. Merangin, sesuai TKP. ( Tempat Kejadian Perkara ) pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022. Namun sudah 2 Bulan Tidak ada tindak lanjutnya.

Dian Burlian SH MA, Pengacara saudara IPDA.. BK. Menjelaskan Saya bersama klient saya BK. atas Atensi Waka polres, Sarolangun. berni’at buat LP. ( LAPORAN POLISI )

Namun Laporan Kami di Tolak secara halus Oleh Piket Jaga dengan Alasan sudah ada Dumas di Polsek Pamenang. Saya sudah berupaya menjelaskan tentang duduk perkaranya secara hukum kenapa kami buat Lp. dan kenapa terlambat dan itu masih dalam tenggang waktu yang di benarkan Undang – Undang pasal 74 KUHP. Namun tetap saja di tolak. Padahal yang Buat Dumas adalah Istrinya EM. Sementara yg mau buat Lp. Korban langsung. Karena Dumas di Polsek Pamenang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :   Peternak Tolak Kebijakan Impor daging 100 ribu Ton

Polisi Saja Susah Buat laporan apalagi masarakat kecil, saudara BK. ini anggota polisi loh. gimana hukum bisa di tegakkan….??? Tegas Bpk. Dian Burlian SH MA.

Libilanjut Dian Burlian.SH. MA. Menjelaskan klianya BK ini korban pengeroyokan, jadi tindakan nya jas Pidana murni bukan korban penipuan yang sarat perdata.

Begini Kronologinya.
Pada hari Selasa tanggal 22 sekira pukul 11 : 30 WIB. Saudara BK. tiba di depan rumah martuanya di pemenang sampai di sana memang ada cekcok mulut antara keluarga saudara BK. coba mencari tau apa yang sebenarnya sampai terjadi terlibat pertengkaran, ahirnya BK. di pisakan oleh Andre namun pada akhirnya mala memukul saudara BK. beberapa kali dengan tangan dan mencekik leher dan mendorong sampai jatuh dan terus di pukul sampai di pisakan oleh. Edison namun Baru berdiri Tibah – Tibah saudara BK. di pukul pakai botol sampai berdarah.

Baca Juga :   Ketua Bhayangkari Daerah Banten Gelar Baksos Kepada Korban Banjir Di Lebak

Lalu pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, Ke esokan harinya Istri BK. membuat Laporan Pengaduan. (Dumas) Namun sampai tanggal 24 Mei 2022, tidak ada tindak lanjutnya.

Kemudian BK. Didampingi PH.nya, BPK. Dian Burlian SH MA. Mendatangi Mapolres Merangin dan di terima dengan baik namun setelah konsultasi dengan piket Reskrim dan KBO. laporan di tolak namun pihak polres akan memanggil Polsek Pemenang. Untuk segera gelar perkara.

Malam besoknya di antara SP2HP kepada BK. di rumah BK. Sarolangun. Dengan tanggal mundur.

Dian Burlian SH MA. Selaku PH. dari BK. akan mensomasi Polsek pemenang jika di Pandang perlu akan gugat PMH. di PN. BANGKO. imbunya di kantor nya di Jambi.(Tim)