Berita  

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pelaku Jaringan Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ektasi

Cmczone,com– Polisi Resor Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar konferensi pers perkara dugaan tindak pidana narkotika di Mapolres Tanjabtim. Rabu, (15/6/2022).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjabtim, AKBP Andi Muhammad Ichsan Usman, S.H, S.IK, didampingi Kasat Narkoba Polres Tanjabtim, Iptu Rachmat Hidayat S.Tr.K beserta pejabat lainnya mengatakan dari pengungkapan kasus sebulan terkahir, Satresnarkoba Polres Tanjabtim telah mengungkap 6 laporan polisi (LP) dengan 11 orang tersangka.

“Dari hasil penangkapan selama sebulan ini, semuanya kami proses,” tegas Kapolres.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Tanjabtim melakukan penindakan yang berada di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Baca Juga :   Beredar Isu, Ada Usaha Paksakan PSU di Dapil 3 Limapuluh Kota, Untuk Siapa?

“Terdiri dari 10 orang laki-laki dan 1 perempuan. Ada di beberapa tempat, diantaranya di Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Kuala Jambi, Kecamatan Sadu, kemudian ada juga yang di kecamatan Muara sabak Barat,” terang Kapolres.

Lalu Kapolres juga menjelaskan, pasal yang dikenakan kepada 11 tersangka bervariasi.

“Ada 114 ayat (1), 112 ayat (1) kemudian pasal 112 ayat (2). Semuanya dengan ancaman hukuman pidana penjara paling rendah lima tahun dan sampai seumur hidup,” tegasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 18 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 14,63 gram, 77 plastik klip kecil narkotika jenis ekstasi dengan berat 35,56 gram. Uang tunai satu juta rupiah, 1 unit timbangan digital, seperangkat alat hisap sabu atau bong, 6 unit handphone, 2 unit sepeda motor dan barang – barang yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika.

Baca Juga :   Waduh!!! 1 Kontainer Sembako Bansos Ditemukan Teetimbun Dalam Tanah dan Membusuk

Kemudian Kapolres menambahkan bahwa sudah merupakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika.

” Saya perintahkan Kasat Narkoba dan personil untuk tetap eksis memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” pungkasnya.(sahrul)