Berita  

Menguak Dugaan Kecurangan Pilwanag Sungai Rimbang, Bupati Limapuluh Kota Punya Andil?

cMczone.com- Pilwanag (Pemilihan Wali Nagari) serentak Kabupaten Limapuluh Kota yang digelar di 70 dari 79 Nagari tanggal 25 Mei 2022 yang lalu telah usai dilaksanakan.

Nagari Sungai Rimbang Kecamatan Suliki merupakan salah satu Nagari yang melaksanakan Pilwanag tersebut.

UU RI No.6 tahun 2014 pasal 34 ayat 2 yang mengatur dengan jelas dan tandas bahwa Pemilihan Kepala Desa/Wali Nagari dilaksanakan secara Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pun demikian dengan Peraturan turunannya, yakni : Permendagri No.112 tahun 2014 pasal 30 ayat 2 huruf a,b,c juga mempertegas bahwa Kepala desa/Nagari, Perangkat desa/Nagari dan Badan Permusyaratan desa/Nagari dilarang ikut serta dalam kampanye, apalagi membawa bawa Nama Kepala Daerah (Bupati) untuk menggiring opini bahwa Pak Bupati Kabupaten Limapuluh Kota memerintahkan untuk memilih Cawanag No.02.

Pilwanag Nagari Sungai Rimbang diikuti oleh 2 orang Calon, Incumbent Ilfandi Rahmatullah Spd mendapat No.urut 02.

Baca Juga :   LSM Lingkungan Segera Laporkan Kasus Dugaan Perambahan Hutan dan Ilegal Loging di Kabupaten Limapuluh Kota ke Gakkum KLHK

Jumlah Pemilih di 8 jorong yang ada di Nagari Sungai Rimbang berjumlah Lebih dari 1800 pemilih, dengan Hasil Pemilihan : No.01 ( Sukandra) memperoleh 471 Suara dan No.02 (Ilfandi/Incumbent) : 763 suara.

Namun Dugaan kecurangan yang dilakukan oleh Incumbent dalam hal ini Cawanag Sungai Rimbang Nomor urut 02 dalam masa masa kampanye Pilwanag serentak 25 Mei 2022 yang lalu terkuak, hal tersebut terkonfirmasi oleh awak media dari beberapa orang masyarakat Nagari Sungai Rimbang, tapi hanya 2 orang tokoh masyarakat yang “berani” memberikan keterangan.

Setidaknya ada 4 poin dugaan yang dengan terang dan jelas praktek praktek kecurangan oleh Incumbent dan tim Pemenangan yang di jelaskan kepada awak media oleh Pak WD dan Pak Dt.Bj, Kamis 16 Juni 2022 disalah satu rumah warga.

Adapun 4 dugaan kecurangan tersebut juga sudah dilaporkan secara tertulis kepada Kepala Kecamatan Suliki Ali Sabri, dengan rincian sebagai berikut :
1. Dugaan memberdayakan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Suliki NF yang memiliki akses langsung kepada Keluarga Penerima Bansos (Bantuan Sosial) untuk memilih Cawanag No.02, Jika tidak maka Penerimaan Bansosnya Kedepan akan dialihkan ke Keluarga Lain.
2. Dugaan salah satu Anggota Bamus Nagari dengan seragam hijau Suteja (Sungai Rimbang tetap jaya) yang seharusnya netral dalam Pilwanag, namun ikut ikutan mengkampanyekan Incumbent No.02.
3. Perangkat Nagari, yakni beberapa Jorong (masih) dengan Seragam kebanggan Suteja ikut juga mengguncang Psikologis Para pemilih untuk “memaksa” memilih Incumbent No.02, yang juga disertai sedikit “ancaman”, jika tidak memilih Incumbent, nantinya urusan ke Kantor Nagari akan dipersulit.
4. Anggota LPHN (Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari) dengan inisial Ito membawa bawa nama Bupati sambil memperlihatkan Poto Bupati dengan Tim Suteja bahwa Bupati “memerintahkan” untuk memilih Incumbent No.02 kepada salah seorang Pemilih dengan Inisial Ibuk Ysn, dan kuat dugaan Praktek kampanye tersebut tidak hanya dilakukan kepada satu Ibuk Ysn saja.

Baca Juga :   Kepala Bapelitbang Pastikan Anggaran Pengadaan Dan Pembangunan Rumdis Sudah Tercantum Dalam APBD 2022 dan 2023

Praktek praktek kampanye dialogis yang dilakukan oleh Tim pemenangan Incumbent No.02 patut diduga akan mengguncang Psikologis Pemilih dalam menentukan Pilihannya secara bebas, umum dan rahasia.

Selanjutnya Pak Wd dan Pak Dt.bj berharap kecurangan kecurangan tersebut bisa diusut oleh pihak pihak berkompeten, setidaknya DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk turun tangan menyelidikinya dan mereka bersedia untuk menyiapkan saksi saksi dan bukti bukti, karena ketika dilaporkan Ke tingkat Kecamatan Suliki tidak terakomodasi secara adil.

Wali Nagari Sungai Rimbang Terpilih, ketika dikonfirmasi awak media via WA, Kamis 16 Juni 2022 membantah semua dugaan kecurangan tersebut.

NF dari TKSK Suliki juga membantah dugaan keterlibatannya, lalu Kepala Kecamatan Suliki tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi.

Baca Juga :   Di Kota Payakumbuh Ada 83 Ormas Terdaftar Di Kesbangpol, Tim Fasilitasi Gelar Rapat Untuk Awasi Ormas

(Soe-crie).