Bahas Percepatan Realisasi APBD, Kemendagri Gelar Rakor dengan Pemda

cMczone.com – Dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melakukan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Salah satu upaya yang dilakukan, yakni melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Realisasi APBD Tahun 2022, yang berlangsung secara daring dan luring di Kemendagri, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Narasumber dalam Rakor tersebut adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.

Sementara itu, peserta yang hadir langsung dalam Rakor tersebut adalah Sekretaris Ditjen Bina Keuda Kemendagri Komaedi, Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Sumule Tumbo, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Ditjen Bina Keuda Kemendagri Budi Santoso Sudarmadi, dan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri Bachril Bakri.

Baca Juga :   Paparkan Potensi Kerja Sama dengan Singapura, Ansar Ahmad Wacanakan Kebangkitan 'Sijori'...

Peserta yang hadir secara luring antara lain adalah Sekretaris Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Unit Pengadaan Barang Dan Jasa Provinsi, Kabupaten/Kota.

Suhajar menegaskan, belanja pemerintah baik pusat mau pun daerah merupakan tulang punggung utama bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Hal itu sesuai dengan salah satu arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesungguhnya dalam skema pembangunan ekonomi, maka triger-nya ada di APBD dan APBN. Jadi hari ini, tahun ini, diperkirakan uang yang akan beredar di republik ini, untuk menggerakkan roda perekonomian itu 1.100 lebih Triliun berasal dari APBD, Rp. 2.000 Triliun lebih sedikit berasal dari APBD, Rp. 1.200 Triliun berasal dari investasi baru,” jelas Suhajar.

Baca Juga :   Cukup Lapor WA, Pj Wako Payakumbuh Tutup Permanen TD Sampah Tanjung Pauh

Selain itu, lanjut Suhajar, belanja APBD juga dapat menstimulus sektor swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.

Percepatan realisasi belanja itu juga berkaitan dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen pada akhir Tahun 2022.

“Belum lagi seluruh kegiatan ekonomi yang sudah mapan dan bergerak terus rodanya, itulah yang diharapkan bisa memacu pertumbuhan ekonomi di atas lima persen hingga tujuh persen,” ujar Suhajar.

Suhajar mengingatkan, kepada daerah yang pendapatannya berada di bawah 60 persen untuk mencari terobosan, agar pendapatan daerahnya dapat ditingkatkan.

Dengan pendapatan di bawah 60 persen dinilai Pemda gagal dan tidak mampu memenuhi target pendapatan APBD di awal tahun.

“Bagi daerah yang akhir Mei serapannya di atas 30 persen boleh dikatakan bisa naik kelas, sementara di bawah 30 persen tidak naik kelas, itu baru kelas negeri, kalau kelas unggulan harus mencapai 70 persen bisa naik kelas,” tegas Suhajar.

Baca Juga :   Berikut, Hasil Investigasi Awak Media Terkait "Dugaan Ijazah Palsu" Bupati Limapuluh Kota

Sejalan dengan Suhajar, Agus Fatoni mengatakan, guna mendorong percepatan realisasi belanja APBD TA 2022, pada minggu lalu telah dilaksanakan Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) dan melakukan monitoring evaluasi (Monev) terhadap 15 Pemda yang rendah realisasinya dan dana simpanan di bank di atas rata-rata.

“Anev dan monev akan dilakukan secara periodik. Bagi daerah yang realisasi pendapatan dan belanjanya masih rendah, akan dilakukan fasilitasi dan pendampingan,” ujar Fatoni.

Fatoni menyampaikan, daerah perlu juga melaksanakan Rakor secara periodik satu tahun, setidaknya sebanyak tiga kali, pada awal tahun, pertengahan tahun dan akhir tahun.

Rakor awal tahun untuk persiapan pelaksanaan APBD, pertengahan tahun untuk evaluasi bulan yang sudah berjalan dan pelaksanaan bulan berikutnya, sedangkan pada akhir tahun untuk evaluasi bulan yang sudah berjalan dan persiapan pada tahun berikutnya,” pungkas Fatoni.

Editor: Budi Adriansyah