Terkait Pilkades Serentak, Dinas PMD Tanjabtim Melaksanakan Bimtek Panitia Pilkades Gelombang 1 Tahun 2022

cMczone.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi melaksanakan kegiatan bimbingan teknis Pilkades serentak di tahun 2022 pada Rabu (13/07/22) di gedung PKK Kabupaten Tanjab Timur.

Pembukaan Bimtek Oleh Bupati Tanjung Jabung Timur yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintah, Drs, Berliyan didampingi Sekretaris Dinas PMD, Ari Julian Saputra, S.IP, MH, Kabid Pembangunan Dinas PMD Rica Saputra dan para Kasubag serta tiga orang perwakilan panitia Pilkades dari masing – masing Desa dari enam kecamatan serta tamu undangan lainnya.

Drs. Berliyan dalam sambutannya mengatakan, ia berharap agar panitia untuk bertindak netral, jangan berpihak kepada salah satu calon, sehingga tercipta pilkades yang aman dan damai.

Baca Juga :   Awal Juli, Vaksinasi untuk Ibu Hamil dan Remaja Usia (12-17 Tahun) di Kepri DilaksanakanĀ 

“Mengenai optimalisasi terhadap tugas dan fungsi panitia tingkat desa, sehingga pelaksanaan Pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada tahun ini dapat berjalan dengan baik, tertib sampai pelaksanaan berakhir,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Mariontoni, S.Sos melalui Sekretaris Dinas PMD, Ari Julian Saputra mengatakan, bahwa tertib dalam konteks ini artinya seluruh rangkaian secara administrasi dilakukan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, kemudian aman dalam hal ini adalah tidak ada perselisihan dan persengketaan dalam setiap tahapan pelaksanaanya.

“Untuk itu, diharapkan adanya kerja sama yang solid yang dilakukan oleh tim panitia ditingkat desa, dan untuk itu kita berharap perlu adanya koordinasi yang sinergitas antara tim di desa dengan pihak kecamatan dan kabupaten,”ujarnya.

Baca Juga :   Alat Berat Hilang, LSM Somasi Jambi Laporkan Kepala Dinas PUPR Batang Hari Ke Kejaksaan

Kemudian Kabid Pembangun Desa Dinas PMD Tanjab Timur, Rica Saputra, SE mengatakan, dasar bimtek panitia pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 yaitu Peraturan Mendagri nomor : 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang perobahan kedua Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa dan diperkuat dengan adanya Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur nomor 10 tahun 2019 tentang perobahan Perda nomor 2 tahun 2016 tentang pemerintahan desa dan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur nomor 10 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan tata cara pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa, adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka memilih kades secara luber dan jurdil.

Baca Juga :   Malam Pagelaran Seni Budaya HUT Pemkab ke 73 Meriah.

“Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman regulasi yang berkaitan dengan Pilkades serentak tahun 2022 serta untuk membantu kelancaran pelaksanaan,”pungkasnya.

Ditambahkan Rica, “Tugas panitia pemilihan kades dan juga insyallah pada tanggal 12 Oktober 2022 nanti, 45 desa akan memilih pemimpin di Desa. Semoga tahapan Pilkades sampai akhir terpilihnya kepala Desa aman dan damai,”tutup Rica Saputra.(Ridwan)