Bintan Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba Bernama ‘Napza Adhyaksa’

cMczone.com – Kabupaten Bintan telah resmi memiliki Balai Rehabilitasi bagi para pecandu Narkoba, yang diberi nama Napza Adhyaksa.

Peresmian balai rehabilitasi tersebut, ditandai dengan penandatanganan oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Gerry Yasid, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud, Tanjung Uban, Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Senin (25/7/2022).

Peresmian juga ditandai dengan Memorandum of Understanding (MoU) oleh seluruh Bupati/Walikota se-Kepri dengan Kejaksaan Negeri.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan, usai penandatanganan menuturkan, bahwa Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa adalah perwujudan bagi bentuk keseriusan pemerintah dan unsur kejaksaan dalam menangani penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang/zat adiktif (Napza).

Baca Juga :   Kapolres Kampar Bersama Keluarganya  Sembelih Sendiri Hewan Qurbannya

“Balai ini tentu sebagai bentuk alternatif bagi tempat rehabilitasi sekaligus bentuk kepedulian terhadap para pecandu dan korban narkotika,” ujar Roby.

Roby mengapresiasi langkah berdirinya Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa yang merupakan langkah baik dalam penanganan penyalahgunaan Napza.

Menurut Roby, melalui balai rehabilitasi ini tentu diharapkan dapat memenuhi asas keadilan bagi korban penyalahgunaan Narkoba melalui pembinaan agar terlepas dari ketergantungan barang haram tersebut.

“Mudah-mudahan kerja sama ini bisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tutup Roby.

Editor: Budi Adriansyah