Penerapan E-Tilang di Provinsi Kepri: Kota Batam yang Pertama

cMczone.com – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad, menerima audiensi Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus.

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Kepri, Lantai 4, Dompak, Kota Tanjungpinang, Senin( 25/7/2022).

Dengan maksud sosialisasi penerapan tilang elektronik di Provinsi Kepri dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mendorong masyarakat mentaati peraturan, kelengkapan, serta pajak kendaraan bermotor.

Menanggapi tujuan sosialisasi tersebut, Ansar menyebutkan, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mendukung penerapan tilang elektronik yang akan di terapkan oleh Korlantas guna mendorong masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.

“Pada dasarnya Pemprov Kepri mendukung penerapan tilang elektronik ini, hal ini akan mendorong peran masyarakat mentaati peraturan dalam berkendara dan juga membayar pajak kendaraan, yang paling utama masyarakat Kepri akan nyaman dalam berkendara dan terhindar dari musibah yang tidak kita inginkan,” kata Ansar.

Baca Juga :   Sertijab Danlantamal I dan IV: Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto Pimpin Lantamal IV

Ansar menyebutkan, mengenai pengadaan ETLE, Pemprov Kepri akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

“Mengingat pengadaan ETLE dengan pembiayaan yang tidak sedikit, kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut secara intensif, banyak pihak yang harus terlibat dalam hal ini, tentunya akan kita lanjutkan lebih pastinya nanti,” ujar Ansar.

Pada kesempatan tersebut, Brigjen Pol Aan Suhanan, selaku Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan tujuan dari pelaksanaan E-Tilang ini, untuk menertibkan masyarakat agar taat aturan dan pajak kendaraan.

“Pengguna kendaraan bermotor di Indonesia saat ini sangat banyak jumlahnya, akan tetapi untuk tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu hanya sebesar 30 persen dan untuk Provinsi Kepri sendiri sebesar 52 persen dalam kepatuhan membayar pajak,” ungkap Aan.

Baca Juga :   LAPAS Sialang Bungkuk Pekanbaru Di Jebol 200 NAPI Melarikan Diri

“Dengan terealisasinya e-tilang pada Provinsi Kepri, kita harap masyarakat terdorong dalam melengkapi surat-surat kendaraannya dan patuh terhadap pajak. Nantinya, masyarakat Kepri akan lebih nyaman dalam berkendara jika seluruh pengendara taat dengan lalu lintas,” tambah Aan.

Sementara itu, Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri turut memberikan komentar atas kebijakan Gubernur Provinsi Kepri selaku Pimpinan Daerah yang ikut andil dalam memberikan kebijakan dan membantu masyarakat mentaati peraturan serta taat pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur Kepri yang telah sangat baik dan antusias dalam andil pemutihan pajak guna mendorong masyarakat patuh pajak kendaraan,” tutur Yusri.

Baca Juga :   Kasad : Hari Juang TNI AD, Sejarah dan Semangat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Penerapan ETLE atau Tilang Elektronik yang digadang-gadang akan berlaku di Provinsi Kepri dalam waktu dekat, Kota Batam menjadi daerah pertama di Kepri yang akan menerapkan tilang elektronik ini. Hal ini di sampaikan Yusri dalam paparannya.

“Peran pemerintah sangat diperlukan dalam mensukseskan program e-tilang ini ke depannya, untuk sekarang kita akan mulai penerapan e-tilang pada Kota Batam yang rencananya akan mulai beroperasi pada bulan September mendatang,” ungkap Yusri.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kepri Adi Prihantara, Kabag T.I.K Mabes Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, dan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono.

Editor: Budi Adriansyah