Jaga Kondusivitas Kota Payakumbuh, Wako Riza Falepi Akan Intensifkan Sidak ke Cafe Cafe

Cmczone.com- Berdasarkan Perda Kota Payakumbuh No.12 tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Walikota Payakumbuh H.Riza Falepi melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) ke beberapa Cafe live music yang beroperasi di seputaran Wilhum (Wilayah Hukum) Kota.

“Sidak akan selalu kita lakukan untuk selalu menjaga kondusivitas Kota Payakumbuh,” ungkap Pak Wali, Selasa malam 02 Agustus 2022.

Selanjutnya ada juga laporan dari masyarakat pada 2-Agustus-2022, tentang keberadaan cafe cafe live music yang beroperasi di atas jam malam.

Wako Riza Falepi langsung mengambil inisiatif untuk melakukan sidak ke cafe cafe live music yang ada di sekitaran kota Payakumbuh sekitar pukul 01.00 malam, (3/8).

Baca Juga :   Hilang Bagai Ditelan Bumi, Aset Drum Tedmond Sumur Bor RT 04 Teluk Dawan Dipertanyakan

Dari pantauan media di lokasi, sidak ke cafe cafe ini, dipimpin langsung oleh Wali kota Payakumbuh di dampingi Kasat Pol-PP Dony Prayuda beserta Kabid Riki dan jajaran.

Dari peninjauan Wako langsung ke lokasi, para pemilik cafe terkejut.

Dari hasil sidak ke cafe cafe yang berada di kota Payakumbuh, Wako Riza Falepi menemukan sebagian dari beberapa cafe ditemukan wanita nakal kebanyakan bukan orang Payakumbuh.

Dari hal itu, Wako melakukan pembinaan kepada cafe yang bersangkutan dan meminta menjaga perda tentang ketertiban terkait jam operasi, perizinan, izin buka cafe, izin bangunan.

Selanjutnya Wako mengingatkan, kalau tetap melanggar tentu akan kita berikan teguran yg lebih tinggi sampai penutupan.

Baca Juga :   H.Nurkhalis Dt.Bijo dirajo Paparkan Peran DPRD Dalam Mendukung Ekraf 5.0

Wako berpesan kepada pengelola dan pengusaha cafe di Kota Payakumbuh untuk mematuhi dan mentaati aturan PERDA Ketertiban umum. Beliau berharap Payakumbuh tentram nyaman dan bisa terus membawa nama baik Payakumbuh dambaan kita bersama.