BKN Award: Pemprov Kepri Sabet 2 Penghargaan…

cMczone.com – Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebagai pedoman Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam menyelenggarakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), telah selesai dilaksanakan.

Dokumen Standar Kompetensi Jabatan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XII Pekanbaru Anna Hasarudin, kepada Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad, di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang, Kamis (4/8/2022).

Penyerahan Dokumen Standar Kompetensi Jabatan tersebut disejalankan dengan penyerahan BKN Award kepada Pemprov Kepri, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, di mana Pemprov Kepri mendapat 2 penghargaan sekaligus, yaitu peringkat kedua Kategori Penilaian Kompetensi dan peringkat ketiga Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja.

Baca Juga :   Andre Batalkan Langkah Somasi, Ketua PHRI: Engga Bisa Begitu Saja, Kami Tersakiti!

Sedangkan Pemko Tanjungpinang mendapat penghargaan peringkat pertama Kategori Penerapan Pemanfaatan Data, Sistem Informasi CAT dan Pemkab Bintan sebagai peringkat kedua Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Pegawai.

Ansar pun mendapat penghargaan atas partisipasinya dalam Pelaksanaan Rakornas BKN Juli 2022 yang lalu di Kota Batam. BKN Award dan Penghargaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Utama BKN Imas Sukmariah.

Ansar dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelaksanaan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan merupakan perwujudan manajemen ASN, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam pengembangan karier ASN yang dilakukan berdasarkan kualifikasi kompetensi, penilaian kinerja dan kebutuhan instansi pemerintah,” ujar Ansar.

Baca Juga :   TARIAN SEKAPUR SIRIH SAMBUT PANGDAM II SRIWIJAYA DI MAKOREM 045 / GAYA.

Ansar mengatakan, penyusunan Standar Kompetensi Jabatan merupakan salah satu langkah penting dalam melakukan Reformasi Birokrasi, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang merupakan aset yang harus dikelola dengan baik, agar visi, misi, tujuan serta sasaran kepala daerah dapat tercapai.

“Rangkaian pelaksanaan penyusunan Standar Kompetensi Jabatan ini dilaksanakan secara kolaboratif sebagai wujud nilai dasar core values BerAKHLAK yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal adaptif dan kolaboratif. Dengan terbentuknya Tim Standar Kompetensi Jabatan, SDM yang berkompeten dapat terpilih dengan proses yang benar,” ungkap Ansar.

Memang dalam penyusunan Dokumen Standar Kompetensi Jabatan ini, Biro Organisasi berkolaborasi bersama Inspektorat, BKD dan Korpri, BPSDM, Diskominfo serta Biro Hukum Provinsi Kepri, dan difasilitasi oleh BKN Kantor Regional XII Pekanbaru.

Baca Juga :   Ciptakan Kamtibmas Kesbang Dan politik Kabupaten Labuhanbatu Gelar Rakor KOMINDA.

Ansar berharap, penghargaan yang diberikan sebelumnya akan menjadi pemacu untuk berkinerja lebih baik lagi.

Ansar juga berharap, penghargaan tersebut merupakan bagian dari wujud bimbingan secara terus menerus oleh BKN kepada Pemprov dan Pemko serta Pemkab se-Kepri.

“Semoga menjadi motivasi dalam peningkatan kualitas pengelolaan ASN, dengan harapan dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” tutup Ansar.

Turut hadir dalam acara tersebut, Walikota Tanjungpinang Rahma, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan, yang diwakili Asisten III Kartini, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri, Pemkab Bintan, dan Pemko Tanjungpinang.

Editor: Budi Adriansyah