Roby Kurniawan Lantik Rusli jadi Kepala Disdukcapil Bintan: Jangan Ada Pungli…

cMczone.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bintan Roby Kurniawan, secara resmi melantik Rusli sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan.

Pelantikan Rusli sebagai Kepala Disdukcapil Bintan dilaksanakan di Kantor Bupati Bintan, Selasa, 20 September 2022. Sebelumnya, Rusli menjabat sebagai Sekretaris di Dinas Perikanan Kabupaten Bintan.

Roby berharap, agar Disdukcapil Bintan lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini, kata Roby, karena Disdukcapil merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang paling dekat dengan pelayanan kepada masyarakat.

Roby juga meminta, agar Rusli dapat memberikan inovasi dan terobosan guna percepatan dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :   Tokoh Pemuda Hingga Aktivis Mahasiswa Puji Terobosan Bupati dan Wakil Bupati Rohil

“Harapannya, dengan pelantikan Kepala Disdukcapil yang baru ini, diharapkan, agar program pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal serta dipermudah. Jangan ada pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan, program pelayanan door to door juga harus lebih ditingkatkan,” pinta Roby.

Roby juga mengungkapkan, bahwa pelatikan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan atau lebih dikenal dengan seleksi terbuka atau open bidding.

Baca Juga :   Sikapi Musim Panas , Insya Allah Pemkab Kampar Besok Gelar Shalat Istisqa

“Hasil open bidding beberapa waktu yang lalu ada tiga nama yang lolos dan itu kita usulkan ke pusat. Dan sesuai rekomendasi, hari ini Pak Rusli kita lantik sebagai Kepala Disdukcapil Bintan yang baru,” ujar Roby.

Menurut Roby, Pengangkatan Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bintan telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Roby juga mengingatkan, agar Kepala Disdukcapil Bintan yang baru dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas.

“Amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” tutup Roby.

Baca Juga :   Pernyataan Sikap Doktor Hukum Nusantara Tolak RUU KPK

Editor: Budi Adriansyah