Dewi Kumalasari Kukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan 2022-2024…

cMczone.com – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Dewi Kumalasari, mengukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan masa bakti 2022-2024, di Aula Kantor Camat Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Pada kesempatan itu, Dewi melantik Hafizha Ramadhani Putri sebagai Ketua LKKS Bintan bersama 28 anggota pengurus.

Pengukuhan Hafizha sebagai Ketua LKKS Kabupaten Bintan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan No. 531/X/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Acara dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepri Eko Sumbaryadi, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika, dan para pengurus LKKS Provinsi Kepri.

Baca Juga :   Polres Labuhan Batu Tindak Lanjuti Dumas Narkoba Dari Aplikasi Dumas Presisi Polda Sumut

Dalam sambutannya Dewi berharap kepada pengurus LKKS Kabupaten Bintan yang baru dikukuhkan, agar mampu mengatasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat serta menjalankan tugas secara maksimal.

“Seluruh pengurus LKKS Kabupaten Bintan harus lebih memahami peran dan kedudukan lembaga sekaligus memahami tugas dan fungsinya dalam rangka terwujudnya kerja sama dan sinergitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan,” ujar Dewi.

Dewi menghimbau kepada pengurus LKKS Bintan, agar segera menyusun program, dan menyamakan visi misi lembaga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun dengan masyarakat.

“Saya meminta, agar LKKS Bintan dapat menyusun program yang dapat mendukung program-program pemerintah dalam mengentaskan penyandang masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan,” harap Dewi.

Baca Juga :   MAJU (Masrul-Julian) Diiring Kendaraan Becak Dan Bersama Tokoh Masyarakat Resmi Mendaftar , Balon  Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2020 

Dewi menyebutkan, salah satu tugas LKKS Bintan di antaranya mengkoordinasikan potensi dan sumber kesejahteraan sosial, menjalankan forum koordinasi serta konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Termasuk, melakukan advokasi sosial dan anggaran terhadap potensi sumber kesejahteraan sosial,” imbuh Dewi.

Terakhir Dewi meminta, agar Dinas Sosial Kabupaten Bintan dan LKKS Kabupaten Bintan dapat bersinergi dan bekerja sama dengan lembaga non pemerintah dalam mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial.

“Diharapkan, LKKS dapat menjadi organisasi sosial terdepan dan terpercaya dalam bidang layanan informasi, koordinasi dan konsultasi usaha kesejahteraan sosial. Memiliki misi sebagai lembaga pusat pelayanan dan data bidang usaha kesejahteraan sosial,” ujar Dewi.

Sementara itu, Ketua LKKS Bintan Hafizha Rahmadhani, mengajak dinas terkait, serta komponen masyarakat Bintan untuk bersama-sama dan bersinergi melakukan pemberdayaan kesejahteraan sosial.

Baca Juga :   Pemko Pekanbaru Bakal Test Urine ASN dan THL

“Kami berkomitmen untuk berkontribusi mewujudkan visi misi kepala daerah, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan,” ujar Hafizha.

Editor: Budi Adriansyah