Berita  

Sesalkan Tindakan Kekerasan Terhadap Wartawan di Rantau Gedang, Ketua JOIN: Akan Kita Kawal Sampai Tuntas

Batanghari, cMczone.com – Ketua DPD Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kabupaten Batanghari Supan Sopian, SE mengecam tindakan oknum yang melakukan penganiyaan terhadap wartawan Inspirasi Jambi di Rantau Gedang Kabupaten Batanghari.

Dirinya yang juga Pimpinan Redaksi (Pimred) Detikjambi.com itu menyayangkan atas peristiwa kekerasan yang menimpa insan Pers tersebut.

Menurutnya, seorang wartawan yang melakukan peliputan atau tugas-tugas dan fungsi sosial kontrolnya dilindungi oleh Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kasus kekerasan ini harus sama-sama kita giring, supaya ada proses hukum oleh pihak Kepolisian serta memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan tersebut,” ucap Ketua JOIN Batanghari Supan Sopian.

Baca Juga :   Pemko Payakumbuh Beri Keterangan Perihal Polemik "Rapor Merah" Dengan HIPMI Kota Payakumbuh

Supan menjelaskan, semua pihak harus memahami tugas dan fungsi wartawan. Karena Wartawan tugasnya mencari informasi dan fakta dilapangan guna untuk menyampaikan ke Publik lewat pemberitaan.

“Jangan sampai kejadian ini terulang lagi terhadap insan Pers yang lain saat melakukan investigasi dilapangan,” tandasnya.

“Jika ada yang tidak beres pada wartawan tersebut kenapa harus dipukul. Dan jika sudah dimuat kan ada hak jawabnya gak mesti harus melakukan kekerasan,” tambahnya.

Ditambahkan Supan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas, sebagai warga negara semua berkedudukan yang sama dimata hukum.

“Kita akan kawal persoalan ini, semua warga negara berhak mendapatkan perlakuan yang sama dimata hukum,” tutupnya. (Red/One)