Berita  

Pelaku PETI di Desa Tambang Baru Kembali Diamankan Opsnal Satreskrim Polres Merangin

Merangin, cMczone.com – Jajaran Polres Merangin, Prov.Jambi langsung menyikapi dengan Viralnya postingan di media online. Polres Merangin menerapkan kegiatan dan pelaksanaan operasi secara cepat, namun setiap operasi yang akan dilaksanakan tentu membutuhkan Strategi dan dilengkapi Informasi yang jelas dan tepat, Kamis (19/01/2023).

Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH pada kesempatan Ini menyampaikan melalui Akp. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH beberapa operasi telah dilaksanakan Minggu ini. Kasat membenarkan pula, Rabu 18 Januari 2023 sekira pukul 10:30 wib telah di laksanakan Operasi penangkapan pelaku Pertamabangan Emas tanpa izin di kabupaten Merangin.

Hal ini di perjelas oleh Kasi Humas Polres Merangin bahwa ” Unit Tipiter dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP. Lumbrian Hayudi Putra. S.I.K.,MH dalam rangka operasi PETI Tahun 2023 telah melakukan ungkap kasus”Papar Kasi Humas.

Baca Juga :   Mediasi Temukan Jalan Buntu, Eks Pengurus Serikat SP-GPS Akan Tempuh Jalan Hukum Atas Tindakan Kesewenangan

Lebih lanjut Kasi Humas polres merangin menjelaskan “Bertempat di Dusun Bungo kuning Desa Tambang Baru Kec. Tabir Lintas Kab. Merangin. Pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023 sekira pukul 10.30 WIB Personil Sat Reskrim Polres Merangin mendapat informasi adanya kegiatan ilegal penambangan emas tanpa izin”Ungkapnya.

Dalam Operasi tersebut, Opsnal Satreskrim telah mengamankan di duga TSK seorang pria Inisial (SI) 32 tahun beralamat di Desa Tambang Baru RT/RW 6/3, Kec. Tabir Lintas, dan Seorang Pria berinisial (AN) Umur 29 Tahun, beralamat Bungo Kuning RT/RW 5/2, Kelurahan Tambang Baru, Kec. Tabir Lintas, kedua orang tersebut bersama barang buktinya di amankankan di Mapolres Merangin. (Masril G)