Berita  

Satresnarkoba Merangin Amankan 1 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Ganja

Merangin, cMczone.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Merangin, telah mengamankan satu orang Pelaku Narkotika jenis ganja beserta barang bukti, senin (30/01/2023).

Berdasarkan laporan polisi:lp/GAR/A/04/I/2023/SPKT.Resnarkoba/polres merangin/polda jambi, tgl 30 januari2023.
Tersangka muhammad ganda satria bin johan,26 Tahun. beralamat dusun tuo desa sungai tebal, kec. Lembah Masurai, kab. merangin.

Kapolres Merangin AKBP. Dewa Ngakan Nyoman Arinata. S.I.K.,MH  pada kesempatan Ini melalui Kasat Resnarkoba Polres Merangin, AKP. Simsal Siahaan S. AP, membenarkan Adapun Kronologis dari Kejadian Tersebut Sebagai Berikut.

“Pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023, sekira pukul 10.00 wib, Kanit 1 satresnarkoba mendapatkan informasi bahwa saudara GANDA sering menjual  narkotika jenis Ganja di Kec. Lembah Masurai, Kec. Siau, kab. Merangin.

Baca Juga :   Gandeng Rumah Sakit, IWO Bagikan Ribuan Masker

kemudian tim melakukan lidik serta melakukan Under cover buy pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 sekira pukul 20.00 wib team berhasil mengamankan pelaku di Pasar Siau, kemudian pelaku diinterogasi dan pelaku mengakui bahwa narkotika Ganja yang akan di jual.

Barang haram tersebut di simpan di dalam karung pinggir jalan yang tidak jauh dari pelaku diamankan, kemudian pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Merangin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”Ucap Simsal Siahaan.

Adapun barang bukti yang di dapat saat penangkapan tersebut 1,5 kg Narkotika jenis Ganja, dan barang bukti lainya.

1. Satu Unit sepeda Motor  Merk Bead.
2. Satu buah Hanphone merk Samsung warna hitam.
3. Satu buah karung Beras merk pulpen.
4. Satu buah Tas Karung warna orange.
5. Satu bilah Pisau gagang, dan Kain Sarung. (Masril Gunawan)