Berita  

Kuasa Hukum FPII Akan Melaporkan Dugaan Korupsi dan Pengkondisian DD Kakon Pringsewu Ke KPK dan Kejagung

Bandar Lampung, cMczone.com – Advokat Ujang Kosasih.S.H tim hukum wartawan Indonesia yang juga selaku tim advokasi Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) angkat bicara terkait pernyataan Ketua Apdesi pringsewu Abidin Ayub yang menantang wartawan untuk perang.

Abidin Ayub merasa tidak terima, rekan-rekan wartawan sebagai kontrol sosial mempertanyakan terkait dana desa. Setelah mempelajari voice note Abidin Ayub selaku ketua Apdesi kab-pringsewu Lampung, Ujang Kosasih menduga ada korupsi dana desa ( DD ) secara berjemaah dan masif di Kabupaten pringsewu.

Kasad Reskrim, Inspektorar dan DPMD Kabupaten Pringsewu disebut- sebut oleh ketua Apdesi bahwa mereka ada dibelakang kepala pekon yang akan back up apabila ada yang membongkar laporan pertanggung jawaban atau bila ada penyimpangan DD kepala Pekon.

Baca Juga :   Dugaan Penyerobotan Lahan Ulayat Dt.Bandaro Tuah (Kutianyie) di Nagari Baruah Gunuang, Difasilitasi BPN Limapuluh Kota?

Bahkan para wartawan ditantang untuk mempersilahkan buat laporan ke kepolisian setempat dan diyakini oleh ketua Apdesi pihak kepolisian pringsewu tidak akan menanggapi laporan wartawan, karena mereka sudah dikondisikan oleh ketua Apdesi.

“Saya meyakini ada dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan ketua Abdesi Kabupaten Pringsewu yang didukung atau bekerjasama dengan beberapa pihak yang punya kepentingan, sehingga Ketua Abdesi meyakini bahwa persoalan akan aman dari pihak mana pun.

Patut diduga ada pengkondisian terkait pengadaan perpustakaan digital, ada pihak Oknum penegak hukum yang ikut bermain sehingga PMD dan Inspektorat berani berani menginstruksikan untuk merubah LPJ DD kepala Pekon” Ungkap Ujang Kosasih kamis, (02-02-2023)

Menanggapi laporan dari Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung tim penasehat hukum wartawan indonesia dan FPII akan mengambil langkah hukum, melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Kabupaten Pringsewu secara berjemaah ke KPK dan ke Kejaksaan Agung RI serta akan mengusut tuntas dugaan Keterlibatan oknum Kasad Reskrim Polres pringsewu, Inspetorat kab prinsewu dan DPMD. (Red/FPII Lampung)