Berita  

Ibu Muda Beserta 44 BB Paket Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Tanjabbar

Tanjab Barat, cMczone.com – Seorang IRT muda di Kuala Tungkal berinsial DM (23) alias Deva kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Informasi dihimpun, DM alias Deva merupakan warga Kuala Tungkal, Kel Tungka lV Kota, Kec. Tungkal Ilir.

Ia ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjab Barat di rumahnya pada Senin (13//2/23) siang sekitar pukul 12.00 WIB di Lrg Kumala Jl. Sultan Thaha, Kel. Tungkal IV kota Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.

Dari penangkapan ini, petugas menyita barang bukti puluhan paket sabu siap edar sebanyak 44 paket seberat 213,53.

Saat penangkapan suami dari DM kabarnya berhasil kabur.

Baca Juga :   Pengadaan Perlengkapan Siswa di Disdik Limapuluh Kota Muncul Lagi di SIRUP 2024, Apakah Pemkab Tidak Belajar Dugaan Seragam 2023 Berujung Keranah Hukum

Terkait ihwal penangkapan IRT muda ini, Kapolres Tanjab Barat AKBP Padli tidak menampik kabar tersebut saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (16/02/2023).

“Iya Betul Bang,” jawabnya singkat.

DM bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat.

Pelaku diancam Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) UU  RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Red/One)