LiveNews

Penyebab Gagal/Tunda Bayar. Menuju 3 Tahun Pemerintahannya, Bupati Heran-Heran

Cmczone.com- Kemaren Selasa 18 April 2023 Bupati Safaruddin mengatakan kepada wartawan bahwa ada beberapa sebab terjadinya persoalan tunda bayar, dimana beliau mengatakan bahwa itu bukan kesalahannya, namun kesalahan dari pemerintahan sebelumnya. Dari rilis berita di berbagai media online beliau menyampaikan ada 2 hal penyebab tunda bayar.

Pertama, akumulasi silva yang berulang sehingga menyebabkan pemerintah pusat mengevaluasi keuangan pemkab 50 Kota. Kedua, realisasi PAD yang jauh dari target.

Dalam pemberitaan itu disampaikan pula bahwa Bupati heran karena PAD dikutip oleh 15 orang THL. Ini poin penting evaluasi PAD menurut Bupati Safaruddin. Terlepas dari semua itu kita bersyukur juga karena bupati sudah merespon berbagai pemberitaan negatif yang konstruktif beberapa minggu terakhir. Mudah-mudahan dengan mendengarkan masukan yang berimbang beliau bisa mengambil kebijakan yang tepat sehingga persoalan sekarang tidak terulang kembali.

Namun sebagai bahan kajian tentu statemen Bupati dapat kita kaji lebih mendalam. Pertanyaan nya sederhana, kenapa Bupati baru menyadari ada sesuatu yang tidak beres selama beberapa tahun terakhir, padahal pemerintahannya sudah menuju tahun ke 3. Safari dilantik Februari 2021. APBD 2021 disahkan oleh pemerintahan sebelumnya.

Jika pada masa awal pemerintahan ini Bupati heran-heran, maka ini wajar. Mungkin beliau masih dalam proses belajar. Tapi pada tahun itu juga Bupati sudah belajar banyak untuk menyusun APBD tahun 2022 dan APBD perubahan tahun 2021. Tahun 2022 bupati kembali merencanakan dan mengesahkan APBD 2023 dan APBD perubahan 2022. Artinya dalam rentang tahun 2021 hingga saat ini, bupati sudah merencanakan dan mengesahkan 4 anggaran (APBD dan APBDP). Maka hemat kami, dalam konteks ini sebenarnya jika memang ada masalah pada tahun-tahun sebelumnya, Bupati sudah harus mengetahuinya pada tahun 2021. Jika beliau tidak mengetahuinya, maka ada 2 kemungkinan.

Pertama, Bupati tidak memahami sistem anggaran, hanya mendengar apa yang disampaikan bawahan.

Kedua, pejabat kepercayaannya tidak memberikan informasi yang benar.

Selanjutnya terkait PAD, poinnya adalah petugas pelaksana 15 orang THL. Pertama kami menilai telaah beliau dangkal. PAD merupakan urusan yang kompleks. Disitu ada persoalan gagal perencanaan, kebijakan turunan, dukungan anggaran, tingkat kebocoran, persoalan perizinan yang lambat, dan banyak hal lainnya.

Soal 15 orang tenaga THL itu adalah soal remeh temeh saja. Itu muara. Hulunya beliau kami rasa tidak paham. Selebihnya sama seperti diatas, kenapa heran-heran sekarang, bukankan PAD sejak tahun 2021 tidak pernah tercapai targetnya. Ada 2 tahun lamanya Bupati bisa melakukan evaluasi, yaitu capaian PAD tahun 2021 dan 2022. Maka heran-heran itu seharusnya disampaikan Bupati pada akhir tahun 2021 sehingga mampu memperbaiki kondisi tahun 2022.

Dalam berita-berita kemaren Bupati juga menyampaikan bahwa menurutnya tidak ada masalah dalam keuangan. Hal itu beliau kuatkan dengan pernyataan Gubernur, tapi sayang pernyataan Gubernur mana yang dimaksud tidak dijelaskan dalam berita itu.

Poin nya adalah bahwa Bupati hingga saat ini merasa daerah masih baik-baik saja. Terkait ini tentu Bupati harus menunjukkan pembuktian. Kami berkomitmen untuk memberitakan semua kejanggalan agar pemerintah terus berbenah sehingga kinerja mereka semakin baik.

(Tim)

Exit mobile version