Anggota DPRD Sumbar Hj. Yunisra Syahiran, S.Pd Memberikan Bantuan Pelatihan di Nagari Aia Gadang Pasbar

Cmczone.com– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat melalui UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Payakumbuh melaksanakan kegiatan pelatihan pembuatan roti dan kue bagi masyarakat Kabupaten Pasaman Barat.

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

Program Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue dilaksanakan selama 20 hari (160) Jp dengan peserta 16 orang, dengan output kegiatan yaitu dapat mencetak calon tenaga kerja atau wirausahaan baru.

Pelaksanaan Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue bagi masyarakat Kabupaten Pasaman Barat ini berasal dari dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Sumatera Barat Hj.Yunisra Syahiran, S.Pd.

Baca Juga :   Pembangunan jalan lintas pesisir rohil oleh Pemerintah Provinsi Riau Beberapa Camat Ikut Dilibatkan.

Saat meninjau lokasi pelatihan Hj.Yunisra Syahiran, S.Pd berpesan kepada peserta, agar dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh serta dapat menggali ilmu yang sedalam-dalamnya dari Instruktur BLK Payakumbuh, karena sangat jarang pelatihan pada BLK dapat dibawa ke daerah seperti sekarang ini, ungkap Politisi Partai besutan Prabowo tersebut.

Hj.Yunisra Syahiran, S.Pd yang merupakan Legislator asal dapil Pasaman dan Pasaman Barat yang merupakan istri almarhum Bupati Pasaman Barat dua periode itu, sangat berharap kegiatan yang bersumber dari aspirasinya dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.

Disamping itu, Kepala UPTD-BLK Payakumbuh, H.Satri Edi S.Sos mengatakan bahwa Pelatihan ini selaras dengan Visi misi Gubernur Sumbar dengan tema “Bangkit Lebih Kuat menuju Sumatera Barat yang Madani, Unggul dan berkelanjutan.”

Baca Juga :   H.Nurkhalis Dt.Bijo Dirajo S.Pt bersama UPTD-BLK Payakumbuh (Kembali) Buka Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue di Jorong Simpang IV Tanjung Pati, Koto Tuo

Pelatihan Pembuatan Roti dan Kue ini merupakan program Pelatihan Berbasis Kompetensi dari BLK Payakumbuh yang kurikulum nya berdasarkan SKKNI, dimana nantinya peserta akan mendapatkan Sertifikat Pelatihan, disamping itu peserta juga mendapatkan Pengganti Uang Transport, konsumsi, pakaian kerja, modul pelatihan serta bahan sesuai pelatihan yang dilaksanakan.

Selama pelatihan, peserta akan didampingi oleh Instruktur BLK yang telah bersertifikat.