Berita  

Satresnarkoba Polres Merangin Berhasil Meringkus Pelaku Pelanggaran Narkotika Jenis Sabu

Merangin, cMczone.com – Team Opsnal Satresnarkoba Merangin pada hari Selasa tgl 27 Juni 2023 pukul 20.30 wib, Team Opsnal Satresnarkoba telah Mengamankan 2 orang laki-laki, diduga penyalah gunaan Narkoba. Dengan Laporan Polisi, LP/GAR/A/ 22 /VI/2023/SPKT.Resnarkoba/Polres Merangin/Polda Jambi, tgl 27 juni 2023.

Dengan barang bukti:1(satu) paket yang di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan “berat brutto 0,79gram”.
– 1 (satu) buah hand phone merk Vivo warna biru.
-1 (satu) buah hand phone merk Vivo warna hitam
– Sejumlah uang senilai 43000 (empat puluh tiga ribu rupiah) .

– 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam Tanpa nopol

Baca Juga :   Kakek Dan Ayah Kandung Tega Memperkosa Siswi 15 Tahun Dengan Keji

Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan, S AP, MH.
membenarkan saat di mintai keterangan pada hari rabu, 21/07/2023 Pukul 09.00 wib.

“Team mendapat informasi bahwa ada seseorang an. Edi akbar sering menjual narkotika jenis Shabu di seputaran jam Gento pasar bawah bangko kec. Bangko kab. Merangin kemudian team melakukan penyelidikan”Ungkap Kasat.

Lanjut Kasat, “Pada hari Selasa, 27/06/2023 pukul 20.00 wib. Team melihat yang diduga pelaku an. Edi akbar dengan gerak gerik mencurigakan melintas di seputran jam Gento kel.pasar bangko kec. Bangko Kab. Merangin. kemudian team langsung bergerak dan mengamankan pelaku saat akan melakukan transaksi di jalan seputaran jam gento”Paparnya.

Dalam Operasi tersebut Team Mengamankan 2 Orang pelaku dengan Barang bukti, satu paket berisikan diduga Sabu. saat di introgasi, pelaku mengaku bahwa barang Haram tersebut dia dapatkan dari Kabupaten Musi Rawas Utara Palembang. saat ini Pelaku dan Barang bukti di amankan di Polres Merangin, untuk Penyelidikan lebih Lanjut. (Masril G)