LiveNews

Pengadaan Perlengkapan Siswa di Disdik Limapuluh Kota Muncul Lagi di SIRUP 2024, Apakah Pemkab Tidak Belajar Dugaan Seragam 2023 Berujung Keranah Hukum

cmczone.com, Limapuluh Kota (Sumbar)- Muncul di SIRUP (Sistim Informasi Rencana Umum Pengadaan) di Dinas pendidikan kabupaten Limapuluh Kota kegiatan perlengkapan pengadaan siswa kelas I dan kelas VII, masing – masing kegiatan pengadaan tersebut senilai Rp. 3,5 M (Tiga milyar lima ratus juta rupiah) pada tahun 2024 ini, ke 2 (dua) kegiatan pengadaan itu total senilai Rp. 7 M (tujuh milyar rupiah)

Dari 2 (dua) judul kegiatan tersebut mirip dengan kegiatan pengadaan perlengkapan (baju, celana, tas, topi ,dasi, sepatu ,dan tas) untuk siswa SD kelas I dan SMP kelas VII yang dilaksanakan dinas pendidikan pada tahun 2023 lalu senilai 8,1 Milyar rupiah.

Padahal seluruh masyarakat tahu bahwa kegiatan pengadaan perlengkapan siswa kelas I dan kelas VI tahun lalu itu sedang diperiksa pihak Kejaksaan Payakumbuh, bahkan telah ada penyerahan uang kenegara oleh pihak rekanan hingga penggeledahan di dinas pendidikan tersebut.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan pada tanggal (7/3/24) lalu, tim khusus dari kejaksaan menemukan belasan pasang baju seragam yang tidak tersalurkan, serta dokumen terkait dengan kegiatan itu. Terkait penemuan baju seragam yang tidak tersalurkan, padahal pencairan kegiatan perlengkapan pengadaan tersebut sudah dibayarkan.

Sementara itu, mantan wakil bupati Ferizal Ridwan atau yang lebih dikenal dengan nama Feri Buya saat dikonfirmasikan melalui pesan WhatsApp (19/3/24) mengenai perlengkapan pengadaan siswa kelas I dan VIII di dinas pendidikan tahun ini mengatakan,

“Ya kita usulkan, agar program yang tidak mungkin dan berpotensi bermasalah ada baiknya untuk memperioritaskan kepada hak atau gaji yang saat ini tidak sesuai UMP atau UMR bagi honorer atau pekerja kontrak, alangkah bijaknya Pemda memprioritaskan itu,  Atau pembayaran TUKIN (Tunjangan Kinerja) sesuai standar yang ditetapkan, sebab kondisi ekonomi saat ini sangat lah sulit.

“Terkait program yang berpotensi bermasalah , ujar mantan wakil bupati periode 2016 – 2021 ,”Itu bisa dilakukan dengan mempercepat perubahan anggaran dan atau menyelamatkannya dengan perubahan perbup penjabaran APBD,

Masih dengan Feri Buya, “Apalagi pekerjaan yang dilaksanakan tahun lalu dalam pemeriksaan pihak penegak hukum, tentu karena ada masalah dan bersifat inkrah atau selesai kasusnya maka sebaiknya untuk tahun ini dialihkan dulu, sayang nantik karena alasan pengalaman masa lalu (2023) tidak ada yang berani, sementara dana yang ada akan menjadi silfa saja, sementara kewajiban Pemda yang lebih wajib belum terpenuhi, maka itu yang harus dipenuhi dulu

Sebaiknya, kata Buya Feri lagi, Bupati mesti ambil langkah tegas dan tepat, walau tak populer ketimbang terperosok ke lobang yang sama atas pengalaman masa lalu.

Untuk mendapat informasi lebih lanjut, terkait perlengkapan pengadaan siswa kelas I dan kelas VI tahun 2024 melalui E Purchasing media ini menghubungi Kabid Dikdas (Aswanaldi) melalui pesan WhatsApp (19/3/24) , “Tidak menjawab”.

(*)

Exit mobile version