FPPMM Kota Pekanbaru Laporkan 2 Vendor PT. PLN ke Disnaker Riau

PEKANBARU, cMczone.com – |Forum Pemuda Peduli Masyarakat Miskin (FPPMM) Kota Pekanbaru, melaporkan dua vendor PT. PLN ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Rabu (20/3/2024).

Laporan tersebut, menyangkut beberapa dugaan pelanggaran kedua vendor, yaitu PT. PM DAN PT.PR yang bergerak dibidang pemasangan Kwh (SR) di PLN UP3 Pekanbaru, terhadap para pekerjanya.

“Surat laporan ke Disnakertrans sudah kami kirimkan Hari Rabu tanggal 20 Maret 2024),” kata Ketua Bidang Tenaga Kerja FPPMM Kota Pekanbaru, Randi Syaputra, Kamis (21/3/2024).

Menurut Randi, dugaan pelanggaran terhadap para pekerja oleh 2 vendor sebagai yang disampaikan melalui surat ke Disnakertrans Riau, yaitu pertama, tidak adanya perjanjian kerja waktu tertentu, alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat dan pemutusan hubungan kerja (PKWT-PHK).

Baca Juga :   Datuk Penghulu Panipahan Berikan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Kedua, pekerja tidak diberikan slip gaji. Ketiga, para pekerja tidak diberikan jaminan sosial, baik itu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan). Dan keempat, terjadi dugaan penunggakan gaji para pekerja terhitung Desember 2023 hingga saat ini.

“Atas dugaan-dugaan tersebut, kami meminta Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua perusahaan yang menjadi vendor PT. PLN tersebut,” tutur Randi.

Randi berharap Disnakertrans Riau juga dengan segera menindaklanjuti surat laporan FPPMM Kota Pekanbaru, karena hal ini menyangkut pekerja yang haknya diduga telah diabaikan.(Wartawan Andi)