LiveNews

Wabup RKN : Seorang Wakil Bisa Bekerja, Jika Bupati Menginginkan

cmczone.com, Limapuluh Kota (Sumbar)– Buka puasa bersama di Rumah Dinas Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri, Selasa 26 Maret 2024 di hadiri masyarakat dari Kecamatan Lareh Sago Halaban dan masyarakat Jorong Tarantang, Kecamatan Harau.

Qultum/Tausiyah ramadhan disampaikan Ustad Noviardi S.H.I, perbanyaklah bersilaturahmi, dengan bersilatutahmi semoga tali persaudaraan terus terhubung hingga mudah-mudahan di 1 Syawal nanti kita kembali ke fitrahnya.

Asrul, anggota DPRD dari Partai PKB, yang terpilih kembali periode 2024-2029 dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kami ucapkan kepada bapak Wakil Bupati kita yang telah mengundang untuk berbuka puasa bersama ini.

“Kami turut berdoa Bapak Rizki Kurniawan Nakasri menjadi Bupati di 2024 ini, dengan banyaknya harapan masyarakat tertompang kepada beliau dengan membawa aspek kesetaraan dalam pemerataan Pembangunan yang ada di Limapuluh Kota,” ucap Asrul.

Senada, Rizki Kurniawan Nakasri juga mengucapkan selamat kepada Bapak Asrul atas terpilihnya kembali sebagai anggota dewan periode 2024 -2029, karena masih banyak aspirasi masyarakat yang harus beliau perjuangkan.

Karena selama 3 tahun ini tidak begitu banyak yang bisa di lakukan pemerintah dalam menunjang pembangunan secara merata.

“Maka dari itu, selama kami melakukan Safari Ramadhan di bulan puasa ini, kami tidak bosan menyampaikan permintaan maaf dari pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota, karena terlalu banyak janji politik kami terhadap masyarakat yang belum di tunaikan,” tukuk Wabup RKN

Ditambahkan Wabup RKN, sebagai orang nomor 2, yaitu Wakil Bupati tidak lah banyak yang bisa kami perbuat, karena secara aturan Perundang-undangan kita, Wakil (Bupati) tidak akan dapat membuat suatu kebijakan, tidak bisa mengeksekusi anggaran, tidak dapat merealisasikan kegiatan terhadap masyarakat, Jika Bupati tidak memberi Instruksi Kepada Wabup dan Selama 3 Tahun saya tidak diberikan Instruksi Oleh Bupati.

Lebih lanjut Rizki Menerangkan, UUD mengatur bahwa tugas seorang wakil Bupati adalah mewakili, seorang wakil tidak akan mempunyai pekerjaan kalau Bupati tidak mendelegasikan pekerjaan kepada wakil nya, kalau seorang kepala daerah tidak menginginkan wakil nya tidak bekerja itu bisa saja dilakukan, karena wakil bupati tentu bekerja menunggu perintah dari Bupati.

Pada kesempatan itu, masyarakat yang menghadiri buka puasa bersama tersebut sangat berharap di 2024-2029 Rizki Kurniawan Nakasri menjadi Bupati 50 Kota, sontak di Aamiin kan oleh seluruh audience yang hadir.

“Dan Insyaallah, pada periode ini kami akan maju sebagai Bupati Limapuluh Kota, agar harapan masyarakat selama ini dapat kita wujudkan bersama,” tutup Wabup RKN.

Tim

Exit mobile version