Kakak Beradik Pembawa Narkoba Di Tangkap Polisi

Medan(cMczone.com) – Kampung narkoba Sei Mencirim simpang Adios, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara digerebek petugas gabungan Polrestabes Medan bersama Polsek Kutalimbaru.
Hasilnya, 15 orang yang terdiri dari enam bandar narkoba diringkus
“Dua dari enam bandar sabu ini adalah kakak beradik. Mereka sudah lama menjadi target kami,” ungkap Wakapolrestabes Medan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Senin (11/9/2017).
Tatan mengatakan, adapun kakak beradik itu masing-masing Imanta Gurusinga dan Rahmat Gurusinga.
Keduanya menyediakan lapak mengisap sabu, dan namanya sudah dikenal di kalangan masyarakat.
“Dalam kasus ini, barang bukti yang kami temukan berupa sabusabu sebanyak lebih kurang 30 gram. Kemudian, turut kami temukan puluhan alat hisap sabu,” ungkap mantan Kapolres Asahan ini.
Hal senada juga disampaikan Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu. Katanya, lokasi yang digerebek ini sangat rawan tindak kejahatan.
“Mereka ini sempat berupaya melawan saat ditangkap. Dari dalam rumah kakak beradik ini kami temukan dua senapan angin yang sudah dimodifikasi,” ungkap Martualesi.
Selain menyita senapan angin dan sabusabu, polisi juga menyita enam unit sepeda motor dan tujuh unit mesin jackpot. Turut disita pula dua unit timbangan digital.
Baca Juga :   Pemuda Mojokerto Tawarkan Jual Beli Janda ke Pelanggan