Mantan Jendral bunuh diri di depan hakim, usai di Vonis

DEN HAAG,(cMczone.com) – Ada peristiwa menarik dalam sidang vonis Slobodan Praljak, penjahat perang Kroasia, di Kota Den Haag, Belanda, Rabu (29/11/17). Sesaat setelah sebuah pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (ICTY) di Den Haag menguatkan sebuah vonis yang telah dijatuhkan atas dirinya terkait atas kejahatan perang yang dilakukannya terhadap orang-orang Muslim Bosnia. Mantan komandan pasukan Bosnia-Kroasia itu menenggak racun.

Sidang yang dipimpin langsung oleh Agius tersebut otomatis terhenti. Paramedis langsung dipanggil ke ruang sidang.

Begitu diputus bersalah, tokoh 72 tahun tersebut langsung mendongak. Tangan kanannya memasukkan cairan dari semacam seloki ke mulut.

“Saya baru minum racun,” katanya. “Saya bukan penjahat perang. Saya tidak terima dengan vonis bersalah itu,” lanjutnya.

Baca Juga :   Rusia klaim tewaskan dua lagi komandan ISIS

Dia tidak main-main. Hanya beberapa menit ditangani paramedis, Praljak langsung dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans.

Pria kelahiran Capljina, Bosnia-Herzegovina itu akhirnya menghebuskan napas terakhirnya di rumah sakit tersebut. Pihak kepolisian pun melang

Kemarin, Agius menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Praljak. Itu sama dengan vonis yang dijatuhkan hakim sebelumnya.

Praljak dianggap bertanggung jawab atas pengusiran muslim Bosnia dari permukiman mereka pada awal 1990-an. Pengusiran tersebut berujung dengan genosida.Pejabat PBB mengkonfirmasi kematian mantan jenderal tersebut setelah dilaporkan oleh media Kroasia. Polisi Belanda mendeklarasikan ruang sidang sebagai TKP.(JPNN.COM)