LELANG LIMBAH SCRAP KPKNL-DJKN WILAYAH DUMAI TIDAK TRANSPARAN?.,,,Ketua PPMR Mandau Minta BPK Untuk Segera Mengauditnya.

Keterangan Foto : Ketua Persatuan Pemuda Melayu Rokan PPMR Mandau, Syamsuri MT.

Duri, (cmczone.com), Keberadaan Lembaga Negara yang mengelola Aset-aset Negara termasuk limbah Scrap besi Exs PT Chevron Pasific Indonesia Duri, KPKNL – DJKN Wilayah Dumai kembali mendapatkan sorotan tajam dari Organisasi Kepemudaan setempat, Persatuan Pemuda Melayu Rokan (PPMR) Kecamatan Mandau yang setiap tahunnya memantau aktifitas kegiatan pembukaan Pelelangan terhadap Barang bekas Milik Negara itu, Melalui website resmi milik Lembaga Negara tersebut.

Ketua Persatuan Pemuda Melayu Rokan PPMR Mandau, Syamsuri MT Kepada sejumlah Wartawan diruangannya pada Selasa (03/04/2018) mengutarakan, kami sebagai Pemuda tempatan sudah sangat sering melakukan kritik kontrol terhadap aktifitas penyelenggeraannya lelang di KPKNL-DJKN Wilayah Dumai khususnya material metal scrap besi bekas PT CPI Duri, namun sangat kami sayangkan sudah bertahun-tahun kami layangkan kritik terhadap pihak instansi KPKNL Wilayah Dumai tersebut, tetapi mereka para oknum Panitia Pelelangan itu tidak memiliki niat untuk meningkatkan peleyanan perubahan ke arah yang lebih baik lagi tentang pengumuman lelang.

Baca Juga :   Kapolda Jambi Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Satria Bhakti di Hari Bhayangkara Ke-74

Pada Tahun ini juga pihak KPKNL-DJKN Wilayah Dumai membuka pengumumannya melalui website resminya mengenai tender Limbah Metal Scrap Besi Bekas PT CPI-Duri, hal ini juga sangat aneh dan tidak masuk akal dalam pelaksaannya pengumuman tender tersebut menurut hemat kami, bagaimna tidak di pengumuman pelelangan tercantum tanggal 29 Maret 2018, namun pada hari itu kita tidak bisa membaca website nya dan tidak terlihat ada pengumumannya, begitu juga hari-hari berikutnya, namun pada tanggal 2 April 2018 sudah bisa terbaca pengumuman lelang tersebut, tetapi hanya hitungan jam saja, kira-kira 4-5 jam begitulah, isi pengumunan lelangpun sudah berubah, sudah memasuk tahap survei ke lapangan ke material objek pelelangannya, yang lebih mengherankan lagi, berselang hanya beberapa jam kemudian setelah itu hasil pengumuman lelangnya hilang lagi dari website mereka, ini ada apa,? seraya tanya Syamsuri dengan sambil memperagakan gayanya kearah rekan-rekan Jurnalist yang hadir.

Baca Juga :   AMTI Riau Sayangkan PTPN V Menyeret Ibu Tiga Anak Ke Meja Hijau

Kami sebagai Pemuda Putra Daerah tempatan tidak bisa menerima prilaku diskriminalisasi terhadap Pengusaha-pengusaha lokal oleh oknum-oknum di KPKNL-DJKN Wilayah Dumai ini, kami meminta dengan sangat mohon kami kepada BPK-RI untuk sesegera mungkin melakukan Audit terhadap KPKNL-DJKN Wilayah Dumai tersebut, begitu juga halnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis untuk segera mengambil alih pengelolaan Scrap limbah metal ini demi kepentingan Warga Masyarakat lingkungan kita, karena sudah sekian lama juga pengusaha-pengusaha dari luar Dearah menikmatinya hasil Duri dengan cara-cara yang kami anggap tidak transparan ini, harapan kami juga kalau diberikan kesempatan bagi pengusaha-pengusaha lokal untuk dapat ikut bertarung dalam kompetisi pelelangan limbah besi scrap ini, minimalnya perekonomian Msyarakat bisa meningkat dan masukkan terhadap PAD Daerah bisa juga terpenuhi serta ekonomi Masyarakat tetap berputar dengan semestinya,”tegasnya Syamsuri lagi.

Baca Juga :   Kapolri Keluarkan Telegram Pedoman Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis yang sempat di mintai tanggapannya oleh Rekan-rekan Media melalui selulernya menyampaikan, apabila ada temuan-temuan kecurangan dalam pelelangan itu, kami sarankan supaya melaporkan secara resmi kepada KPPU untuk menindaklanjuti kecurangan tersebut, sampai berita ini di tayangkan oleh media ini pihak KPKNL-DJKN Wilayah Dumai belum sempat dimintai keterangan penjelasannya menyangkut dugaan kecurangan tidak transpransinya dalam pengumuman pelelangan tersebut.**(Amr)