Ilegal loging Marak di Rohil, Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

cMczone.com

Rokan Hilir,(cMczone.com) – Beberapa waktu yang lalu Awak media kpk independen saat melintas bersama Bambang Irawan selaku Sekretaris Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum ( GRPPH) R-I di Desa Bantaiyan Baru, Kec. Batu Hampar dikagetkan dengan masih maraknya pembabatan hutan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya temuan diduga kayu illegal sejenis meranti olahan, atas nama pemilik( berinisial Tukul) yang berlokasi dijalan Anas Ma’mun Desa bantaiyan baru Kec.batu hampar Kab.rokan hilir provinsi riau, saat awak media kpk independen bersama LSM(GRPPH) R-I. Mengkonfirmasi tentang Surat ijin usaha Panglong Somel kepada saudara (Tukul) Dengan nada kasar Tukul marah. “Lsm saudara sebagai apa datang tanya – tanya, siapapun kamu Saya gak peduli kamu (wartawan), tidak punya hak untuk menanyakan ada atau tidaknya ijin somel saya hardiknya.

Ketentuan hukum pidana yang dapat di berlakukan terhadap pelanggaran illegal Loging melalui penerapan sanksi menurut UU yaitu berdasarkan pasal 18 PP NO.28 tahun 1985 dan pasal 78 UU” NO.41 tahun 1999 tentang kehutanan, “yakni barang siapa dengan sengaja melanggar ketentuan sebagaimana di maksud dalam pasal 50″ ayat(3) huruf a, huruf b, huruf c, diancam dengan pidana penjara” paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak RP.5.000.000.000,00(Lima milyar rupiah). dengan kata lain, barang siapa” dengan sengaja memanen, menebang pohon,memungut, menerima,membeli,menjual,menerima tukar,menerima titipan, atau memiliki hasil hutan yang di ketahui atau patut diduga berasal dari kawasan hutan, diancam dengan hukuman penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak RP.5.000.000.000,00(lima milyar rupiah).

Baca Juga :   Suap Patrialis Akbar, Anggota DPR Minta Evaluasi Kontrol MK

Ilegal Loging memiliki dampak negatif bagi kelestarian lingkungan hidup di indonesia. dampak negatif illegal Loging seperti. kepunahan berbagai varietas hayati, menimbulkan bencana alam seperti; banjir yang terjadi belum lama ini yaitu bencana banjir bandang di wasior, papua yang menewaskan hampir 110 orang uangkap Bambang.

kita berharap pihak penegak hukum menindak oknum yang melakukan pembalakan khususnya di Rohil yang sudah sangat meresahkan, dan terbilang nekad.imbuh Bambang.(erman)