Miliki Narkoba, Pemuda Desa Hangtuah Ini Terpaksa Berurusan Dengan Polisi.

Perhentian Raja, (cMczone.com) – Jajaran Polsek Perhentian Raja Polres Kampar kembali berhasil meringkus seorang Pemuda pelaku penyalahgunaan Narkoba, yang disembunyikan di sela-sela atap kamar mandi rumahnya pada Senin (24/9/2018) sekira Pukul 19.10 WIB.

Diketahui Pelaku ZY (LK 26) warga Desa Hangtuah Kecamatan Perhentian Raja Kabupaten Kampar yang ditangkap di rumahnya sendiri.
Dari tangan pelaku ini berhasil diamankan barang bukti sebuah kotak rokok Marlboro, yang berisikan 1 bungkus plastik besar dan 1 bungkus plastik paket kecil narkotika jenis shabu, handphone Samsung warna putih dan handphone merk MI warna keemasan.

Barang bukti lainnya yaitu satu kotak rokok berisi plastik bening, 3 jarum, 2 kaca pirex, 4 pipet, timbangan digital warna silver dan dompet yang berisi uang tunai sebesar Rp. 154 ribu.

Baca Juga :   Miliki Sabu, AK Diciduk Satres Narkoba Polres Pandeglang

Pengungkapan kasus ini bermula saat anggota Polsek Perhentian Raja mendapat informasi adanya pelaku tindak pidana narkotika diwilayah Desa Hangtuah, Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan diketahui lokasi serta target operasi, selanjutnya Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi memimpin langsung anggotanya untuk melakukan penggerebekan.

Kemudian sekitar pukul 19.10 wib, mereka mendatangi rumah yang menjadi target dan menemukan salah seorang yang dicurigai yang diketahui bernama Zahnadi Yusuf.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh ketua RT setempat Rustam Aji, ditemukan sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana narkotika antara lain shabu yang disimpan disela-sela atap kamar mandi rumah pelaku.

Baca Juga :   Ilegal Loging Marak Di Rokan Hilir, Keseriusan Aparat Dipertanyakan

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Perhentian Raja Iptu Asmardi menyampaikan “atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Perhentian Raja untuk proses lebih lanjut,” tandasnya.