Muhammad Gusni Putra: Capres yang menyebarkan HOAX saat Debat, Bisa di gugat

Pekanbaru,(cMczone.com) – Komunitas Kita Sayang Indonesia (KATASANDI) menyoroti data-data yang dijabarkan oleh capres petahana Joko Widodo (Jokowi) saat debat kedua pada 17 Februari lalu 2019 lalu

Menurut Muhammad Gusni Putra Selaku Pendiri/ Founder KATASANDI , Jokowi bisa digugat jika data-data yang disampaikan tidak benar.

“Apalagi data yang disampaikan oleh capres itu bohong seharusnya itu digugat. Menyampaikan informasi palsu itu bagian dari hoax ada undang-undang KUHP-nya,” kata Tokoh Muda Riau tersebut, yang kebetulan kini mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI, DAPIL Riau 2 , Periode 2019-2024, dari partai PAN , saat melakukan komunikasi via telepon dengan cMcZone.com(20/2/2019).

Tak hanya Jokowi, Putra juga mengatakan, siapa pun yang terlibat dalam Pilpres 2019 dan menyebarkan data-data yang tidak benar bisa digugat. Menurutnya, penyebaran data-data yang tidak benar sudah memenuhi delik hukum.

Baca Juga :   Live Streaming | BMKG | Perkiraan Cuaca Esok di Wilayah Riau - Cmczone

“Mestinya siapa pun yang terlibat dalam pilpres, apalagi ini kandidatnya langsung, kalau mengatakan data itu salah bahkan tidak klarifikasi dan membiarkan saja kebohongan, itu seharusnya sudah kena delik hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Jokowi memang menjabarkan sejumlah data dalam debat capres kedua beberapa hari lalu. Salah satu data yang diumbar Jokowi adalah pembangunan 191 ribu kilometer jalan.

Selain itu, Jokowi memaparkan data produksi jagung hingga produksi beras. Menurutnya, impor jagung dan impor beras pada 2018 sudah sangat berkurang. Demikian hasil wawancara awak media cMczone.com dengan Muhammad Gusni Putra.