Soal Bantuan Perahu Nelayan, Masyarakat Desa Sukaraja Tuding Kades Tidak Transparan

LAMPUNG SELATAN, (cmczone.com) – Berawal dari pemberitaan media tentang penerimaan bantuan perahu nelayan kepada masyarakat Desa Sukaraja, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. masyarakat menduga, bahwa Pemerintah Desa Sukaraja beserta pengurus tidak transparan atas bantuan tersebut.

Mencuatnya persoalan tersebut, membuat gerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerama Banten Indonesia (GBI). Menurut Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) LSM GBI, Anexa, bahwa keterangan yang didapat dari beberapa narasumber ada yang tidak sinkron.

“Ini bukan kesalahan dari Pemerintahan Desa Sukaraja atau juga pengurusnya. Karena sebelumnya juga, desa memiliki data yang valid, hasil dari pendataan yang real di lapangan itulah yang diberikan ke pihak YEU,” kata Anexa kepada cmczone.com, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga :   DPD PEKAT IB Kabupaten Kampar Resmi Gelar Musda.

Lebih lanjut Anexa menjelaskan, bahwa penyaluran bantuan tersebut, merupakan hak mereka dan itu sudah memenuhi prosedur dari pihak Yakkum Emergency Unit (YEU).

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukaraja Sarbini Muhesa mengatakan, bahwa masalah bantuan YEU tersebut memang datang ke desa untuk meminta data korban.

“Setelah data itu kami kasih, dari pihak YEU tidak ada lagi kabar tentang perencanaan pemberian bantuan tersebut. Namun di sini, saya berusaha untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat yang terdampak. Dari pihak desa sudah beberapa kali ajukan ke UPT, dan Dinas Perikanan dan Kelautan. Namun yang punya kewenangan adalah dinas terkait, di sini desa sifatnya berusaha,” ujar Sarbini.

Baca Juga :   Solusi Turunkan Harga Tiket Pesawat, Jokowi Undang Maskapai Asing Ke Indonesia

Sarbini meminta kepada masyarakat, jangan terprovokasi dengan bantuan apapun.

“Kalau tidak tahu, tanya. Jangan mengumbar omangan yang kurang baik. Saya harap mohon sabar. Sejauh ini dari pemerintah belum ada bantuan sejenis perahu. Tapi setidaknya dari pihak swasta sudah dapat, sekalipun bantuan tersebut sifatnya cicilan atau setoran,” ujar Sarbini.

Namun, lanjut Sarbini, tidak menutup kemungkinan juga yang sudah dapat bantuan tersebut bisa dapat lagi dari pemerintah.

“Jadi bantuan yang sudah diterima masyarakat itu tidak ada sangkut paut dengan desa, karena ini mutlak dari persatuan gereja atau yang di kenal Yakkum Emergency Unit (YEU),” ujar Sarbini.

Agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, LSM GBI mengusulkan kepada Pemerintah Desa Sukaraja untuk mengundang masyarakat dan pihak YEU.

Baca Juga :   Disduk Capil Kota Tanjung Pinang," Aplikasi On Line Si Kancil

“Gunanya untuk meluruskan permasalahan yang ada di Desa Sukaraja. Karena masalah ini dianggap pencemaran nama baik. Baik desa atau juga pengurusnya. Semoga nanti, setelah dijelaskan semua permasalahannya masyarakat juga bisa mengerti dan tidak gagal paham lagi,” ujar Anexa.

Laporan: Ipunk