Pemuda Pohea Tolak Hasil Musdes Sepihak

SULA,(cmczone.com)  – Sekertaris Pemuda Desa Pohea, Efendi Buamona, menolak hasil Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2021 yang dilakukan oleh BPD dan Kades Pohea Sanana Utara, diduga sepihak atau secara sembunyi-sembunyi.

“Ketua BPD dan Kades Pohea di duga melakukan tindakan secara sepihak karena melakukan Musdes secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan unsur masyarakat dalam hal ini toko pemuda, serta dibeberapa RT tidak dilakukan Musdus. Sehingga, tidak diketahui oleh warga setempat program apa yang akan di jalankan di tahun 2021,” kata Efendi pada wartawan, Jum’at (15/1/2021).

Berdasarkan amatan hukum, kata Efendi, Ketua BPD dan Kades Pohea juga dinilai sengaja melanggar UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 54 ayat 1 yang menjelaskan bahwa Musdes harus melibatkan beberapa elemen di antaranya unsur masyarakat.

Baca Juga :   Penyesalan Wanita Setelah Berhubungan Seks, Mau Tahu?

Hal ini menjadi desakan oleh pemuda Pohea, yang dimana penolakan ini dibuat berdasarkan dengan berita acara penolakan, yang disetujui oleh Ketua dan pengurus Pemuda Desa Pohea, Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.

“Tadi kami sudah sampaikan surat penolakan kami ke Bupati Kepulauan Sula,Dinas PMD, Dinas Inspektorat , Kabag Pemerintahan, Camat Sanana Utara , serta ke Ketua BPD dan Kades Pohea untuk di ketahui dan segra di proses,” ujarnya.

Selain itu Efendi menambahkan, apabila poin-poin yang kami sampaikan tadi tidak di proses. “Maka kami akan turun kejalan melakukan aksi protes secara besar-besaran. Sehingga menurut kami Kades Pohea sudah terlalu kelewatan,” tegasnya.

Atas hal tersebut, Ketua BPD Pohea yakni Amir Kiat dan Kades Pohea, Rudi Duwila, hingga berita diterbitkaan belum berhasik dikonfirmasi.