Diduga Plt. Kabid.PSDA ( Dinas PUPR Kab.50 kota ) Rusdi ‘ berselingkuh ‘ Dengan Istri Sahabatnya Sendiri

Limapuluh kota, (cmczone.com)- Rumah tangga Al dan Re sudah di bangun sejak 29 April 1994 ( berdasarkan Buku Nikah ) silam.
Pasangan ini dikarunia 4 orang anak , 3 orang anak laki laki dan 1 orang perempuan.

Anak sulung pasangan ini Va yang lahir tahun 1995 dan adik adiknya hidup dengan rukun dan bahagia di rumah pribadi Al dan Re di bilangan Parumpuang Kecamatan Payakumbuah Kabupaten 50 Kota selama 26 tahun.

Pada hari Minggu Siang 24 Januari 2021 Va dan Papanya ( Al ) ketika ditemui Awak media untuk menceritakan Fakta fakta ini kepada kami , bahwa : Akhir Agustus 2020 , Va yang sudah dewasa ‘ mencurigai ‘ gelagat Ibunya ( Re ) yang seperti orang sedang kasmaran , yang sialnya di saat Papanya ( Al ) sedang berobat ke Pekanbaru.
Dan benar saja Va berhasil mendapat fakta bahwa dengan men foto chat chat mesra Mamanya dengan Laki Laki lain yang bukan Papanya.

Baca Juga :   Selangkah Demi Selangkah Pasangan ' MAJU ' Mantapkan Langkah Menuju Meranti 1 .

Temuan ini Va laporkan ke Papa dan Adik perempuannya , lalu menginterogasi Ibunya , tapi Ibunya berkelit dan mengatakan kalau chat itu hanya gurauan.

Tapi Va dan Papanya Al tidak percaya begitu saja , sebagai pihak yang menjadi korban sehingga membuat Rumah tangga Orang tuanya di ujung tanduk dan di ambang Perceraian.
Berdasarkan Fakta fakta yang ada Va berencana melaporkan ini ke Kepolisian.
‘ Iya , kami sekeluarga berencana membawa masalah ini ke penegak hukum ( Kepolisian ) atas kerugian moril dan meteril yang kami derita ‘ ungkap Va dan Al kepada awak media Minggu 24 Januari 2021.

Al sebagai suami juga sudah melaporkan ini ke Dinas tempat beliau bekerja sehari hari sebagai ASN yaitu Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kabupaten 50 Kota , Dishub sudah menginvestigasinya sesuai aturan dan sudah memasukkan berkas hasil investigasinya Ke BKD ( Badan Kepegawaian Daerah ) 50 Kota , dan pihak BKD sudah mendaftarkan ke Inspektorat Kabupaten 50 Kota dan sudah di terima.
‘ Kami sudah menerima Laporannya dan sedang kami proses ‘ unkap PLT Kepala Inspektorat Suherman ketika di konfirmasi awak media Senin 24 Januari 2021.

Baca Juga :   Pemuda Jorong Koto Tongah Nagari Lubuak Batingkok gelar MTQ yang sudah menjadi Tradisi Tahunan diBulan Ramadhan

Selanjutnya Al mengungkapkan ‘ Saya dan Rusdi sudah berteman sejak lama dan bisa di bilang tidak ada batas antara kami tentang hal hal yang bersifat pribadi , begitu juga dengan istri saya sudah seperti keluarga ‘ sesalnya.

‘ Dia ( Rusdi ) seperti pagar makan tanaman , dengan menjelek jelekan saya kepada istri saya lalu merayu rayu istri saya , sehingga istri saya menjadi terpedaya dan mungkin saja sudah berlangsung sejak lama ‘ ungkap Al selanjutnya.

‘ Saya ingin Rusdi di hukum sesuai dengan hukum yang berlaku , karena sudah membuat rumah tangga saya di ujung tanduk dan mungkin akan berakibat perceraian , kasihan anak anak saya ‘ Pungkas Al.

Baca Juga :   Soal Harga BBM di Mangoli Utara, Benarkah ada Oknum Mafia?

Ketika Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Rusdi yang notabene adalah Plt. Kabid PSDA Dinas PuPr Kabupaten 50 Kota , sampai berita ini di rilis , belum memberi tanggapan Via HP dan WA di No. 0823-8831-xxxx .

Tim