Lahan di Jalan Bahari (Yudowinangun) Terbakar, DPKP Tanjungpinang Gerak Cepat Padamkan Api

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Lahan di wilayah Kota Tanjungpinang belakangan ini seakan tiada hentinya terbakar, baik terbakar secara sengaja maupun tak sengaja. 

Hari ini, Kamis (4/3/2021) lahan seluas lebih kurang 700 m2 hangus dilalap si jago merah. Lahan yang terbakar tersebut berada di Jalan Bahari (Yudowinangun), RT 001/RW 11, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

“Laporan kebakaran tersebut diterima dari warga bernama Heru Agus Susilo pada pukul 13.34 WIB dan selesai penanganannya pukul 14.17 WIB,” ungkap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, Hantoni, S.Sos, M.Si.

Baca Juga :   Pemkab Bintan Siapkan 3 Milyar Rupiah, Bangun Unit Sekolah SD dan TK Baru

Hantoni menjelaskan, bahwa terjadinya kebakaran akibat kesengajaan membuka lahan, sehingga api menyebar dan membesar.

Seperti biasa, langkah-langkah penanganannya anggota piket pagi menurunkan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) BP 8043 T menuju Tempat Kejadian Kebakaran (TKK).

“Api dapat dipadamkan dengan sekali penyemprotan dan sekali penyemprotan untuk pendinginan. Selanjutnya anggota piket melakukan pengecekan atau penyisiran kembali untuk memastikan  kebakaran tidak ada lagi,” ujar Hantoni.

Kembali Hantoni menghimbau kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, agar disituasi cuaca yang ekstrim, angin kencang dan cuaca panas saat ini untuk tetap menjaga keselamatan alam dengan tidak melakukan pembakaran lahan atau hutan.

“Karena ada sanksinya. Dalam UU 32 Tahun 2009 pasal 65 ayat 1 huruf H disebutkan “Melakukan pembukaan lahan/hutan dengan cara membakar, bila dengan sengaja membakar lahan/hutan diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun paling lama 10 tahun denda paling sedikit 3 Milyar dan paling banyak 10 Milyar (pasal 108),” pungkas Hantoni.

Baca Juga :   Diduga Habis Kerja Bakti Bersama Wanita Dikamar Hotel , Pak Lurah Tewas Terkulai .

Editor : Budi Adriansyah