3 Kendala Yang Sering Terjadi di Nagari Bukik Limbuku , Ini Kata Wali Nagari

Limapuluh kota, (cmczone.com)- Nagari Bukik Limbuku yang terletak di Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota Provinsi Sumatera Barat adalah salah satu

Nagari yang memiliki Potensi kearifan lokal yang layak untuk di kembangkan dan berharap mendapat perhatian lebih dari Pemerintah Daerah Kabupaten.

Wali Nagari Bukik Limbuku Bapak Dodi ketika ditemui awak media Jumat 12 Maret 2021 di kantornya mengatakan ‘ Masyarakat Nagari Bukik Limbuku banyak yang berprofesi sebagai Pengusaha Batu Bata dan Pertanian tentunya ‘ ungkap Pak Wali yang low Profile ini kepada Media.

‘ Kendala yang sering mereka hadapi adalah tentang Pemasaran paska pencetakan dan pembakaran batu bata , karena harga yang tidak terprediksi , sehingga sering harga jual di bawah biaya produksi , sehingga merugikan pengusaha.
Untuk itu kami bermohon kepada Pemerintah Kabupaten mencarikan Solusi untuk menstabilkan harga Penjualan Batu Bata , sehingga masyarakat tidak merugi ‘ ungkap beliau.

Baca Juga :   Ormas LMPP Serahkan Bantuan Baju APD ke Puskesmas Nipah Panjang, Ini Kata Muchtarudin Nasution

Selanjutnya masalah klasik tentang Kelangkaan Pupuk bersubsidi juga sering terjadi di tengah-tengah masyarakat Nagari Bukik Limbuku.
‘ Dengan Luas Lahan ± 500 Ha yang ada di Nagari Bukik Limbuku dan membutuhkan ratusan ton setiap tahunnya , tetapi tidak tersedia di tingkat pengecer yang ada di Nagari , sehingga akan tertunda masa tanam dan akan berimplikasi dengan hasil panen ‘ tukuk nya.

Sebagai masalah pamungkas yang sedang di upayakan adalah pelebaran jalan yang menghubungkan Nagari Bukik Limbuku dan Nagari Taram yang memang sudah tidak memadai sebagai nadi utama transportasi dalam menunjang ekonomi di kawasan antar kedua Nagari tersebut dan juga Akses keluar menuju Nagari Batu Balang.
‘ Kami juga bermohon kepada pemerintah untuk memasukkan Jalan Bukik Limbuku – Taram ini menjadi Program Infrastruktur Prioritas tahun 2021 , karena masyarakat sering mengeluh tentang sempitnya akses jalan ‘ tutupnya.

Baca Juga :   Indonesia dan Amerika Serikat: Pelangaran HAM Ancaman terhadap demokrasi

Penulis : Sukrianto