Tim Opsnal Sat Reskrim Merangin Berhasil Mengaman kan 3 Pemuda Pembobol Puskesmas

Merangin, (cMczone.com)- Minggu tanggal 4 April 2021 Team Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh Aiptu Alfon Sihombing telah melakukan ungkap kasus Tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan. Dengan Laporan polisi :
LP /B-54 /IV/2020 /SPKT/ Resmerangin, tgl 01 April 2021

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan.S.IK melalui kasubag Humas Iptu Edih membenar kan bahwa pada hari Kamis tanggal 1April 2021 pada jam 23’00wib telah menangkap (3) orang tersangka,
Asrofil (25 )thn, Alamat Desa Kederasan Panjang,Kec. Batang Masumai,Kab. Merangin.

Kelvin ,Pelajar,Laki-laki,Islam,alamat Desa Biuku Tanjung ,RT.06,Kec.Biuku Tanjung Kab.Merangin.

Riski Sanjaya(18) thn, Swasta, Laki-laki, Islam, pendidikan terakhir SMA (Tamat), Alamat Desa Pulau Baru,Kec. Batang Masumai,Kab. Merangin.
Dengan barang bukti: 1(satu) Unit CPU MERK POWER
– 1(satu) Unit Monitor Merk LG
– 1(satu) Unit Keyboard Merk M-Tech
– 1(satu) Unit Mouse Merk Logitech
– 1(satu) Unit Sepeda Motor Jupiter Z1 Warna Biru Merah Dengan Nopol BH 5369 PX
– 3(tiga) Unit Kabel Power CPU dan Monitor
– 2(dua) Buah Dompet Levis Warna Hitam dan Coklat
– 1(satu) Buah Tas Merk Carbon warna Coklat
TIM ELANG PETARUNG mendapatkan informasi dari warga telah terjadi pencurian di PUSKESMAS BATANG MASUMAI
setelah mendapatkan informasi tersebut , tim opsnal melakukan patroli seputaran kota bangko , ketika di perjalanan , tim opsnal melihat 3 orang pemuda menaiki kendaraan sepeda motor jupiter z1 dengan membawa Cpu dan tas yang berisi monitor , dengan sigap tim opsnal langsung mengamankan ke 3 laki laki tersebut di depan kantor laka lantas polres merangin, setelah di amankan kemudian tim opsnal langsung membawa ke 3 orang laki laki tersebut ke polres merangin, untuk di tindak lebih lanjut ungkap kasubag Humas polres merangin Iptu Edih.

Baca Juga :   Lantik 45 Pejabat Administrator dan Pengawas, Ini Kata Bupati Kampar

Tersangka di jerat pasal:
Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan

(Masril gunawan)