Diduga Melakukan Mesum Dengan Istri Orang, “RS” Plt Kabid PUPR Limapuluh Kota di Grebek Warga

Payakumbuh, (cMczone.com) – PLT Kabid di Pupr limapuluh kota berinisial “RS” diduga melakukan mesum digerebek warga Kelurahan Aua Kuniang Sawah Padang, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Kota Payakumbuh pada Rabu (19/5) malam.

Oknum pejabat tersebut berjenis laki-laki berinisial “RS” digrebek sekitar pukul 23.00 Wib ketika berada dirumah istri orang lain saat suaminya berangkat kerja.

“Ya semalam sempat heboh, oknum pejabat digerebek warga,” kata Ketua KAN Aua Kuniang, Bujang M Nur Datuak Paduko Marajo pada Kamis (20/5) pagi.

Awalnya penggrebekan dilakukan sendiri oleh suaminya dan akhirnya sampai ke warga yang lain. “Betul, Kronologis penggerebakan itu berawal ketika suami si perempuan yang berprofesi sebagai sopir hendak berangkat kerja pada Rabu (19/5) sore sehingga istri ditinggal dirumah,” ujar salah seorang warga Aua Kuniang.

Baca Juga :   Wadanlantamal IV Tutup Latihan Hukum Humaniter Internasional dan HAM

Suami yang berangkat kerja saat diperjalanan mobilnya rusak, yang akhirnya takdir membawa si suami kembali rumah. Menjelang tengah malam, si suami sampai dirumahnya kawasan Aua Kuniang Sawah Padang.

“Dia curiga, rumah malah gelap. Ketika akan membuka pintu ada lelaki lain yakni RS didalam rumahnya. Sedangkan si istri berada didalam kamar,” ucapnya lagi.

Sempat terjadi cekcok antara si suami dengan R. Saat situasi itu, si istri malah langsung kabur dari rumah. “Sampai hari ini, istri yang kepergok itu belum pulang,” katanya lagi.

KAN Aua Kuniang Sawah Padang pun sudah melakukan mediasi dan diselesaikan secara adat. “Sanksi adat yang akan kita berikan, mereka dihukum secara adat, didenda dengan 50 zak semen dan dibuang secara adat dengan kata lain tidak boleh tinggal serta menetap di wilayah adat Aua Kuniang,” ujar Ketua KAN.

Baca Juga :   Kolonel Ketut Arta Berikan Bingkisan dan THR pada Prajurit/PNS Kodim 0315/Bintan

Sementara Kepala BadanKepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Limapuluh Kota Aneta Budi Putra, membenarkan, R adalah pejabat eselon disalah satu Organisasi Perangkat Daerah.

(*)