Diluar Dugaan, 2 Wanita Ini Ternyata Nekat Lakukan Hal ini

Diluar Dugaan, 2 Wanita Ini Ternyata Nekat Lakukan Hal ini

cMczone.com–Dua wanita berinisial HT (45) dan AS (40) nekat melakukan aksi pembunuhan terhadap Porta boru Tumanggor (52).

Tim gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumatera Utara dan Polres Simalungun berhasil meringkus dua tersangka pembunuhan di Simalungun tersebut.

Kasubdit III/Jatanras AKBP Taryono mengaku pihaknya kini masih mengembangkan kasus pembunuhan warga Nagori Tano Tinggir.

“Kasus tersebut masih terus dikembangkan,” terangnya, Minggu (30/5/2021), seperti dikutip dari jpnn.com.

Penangkapan terjadi ketika aparat kepolisian mengetahui keberadaan keduanya di Hotel Hawai, Jalan Djamin Ginting, Medan.

Polisi lantas bergerak meringkus dua ibu rumah tangga warga Huta Tinggi tersebut pada Sabtu (28/5/2021).

Baca Juga :   DPR: Direksi BPJS Kesehatan Mendapatkan Insentif Rp4,11 Miliar/ Orang

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait penemuan mayat dalam kondisi tergantung kain panjang pada Kamis (27/5/2021).

Kepada polisi, keduanya mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.

Dalam penangkapan kedua tersangka, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti.

Di antaranya dua unit ponsel yang baru mereka beli dengan uang korban, dua cincin milik korban, serta uang tunai Rp2,5 juta.(rom/budi)