Berikut, Hasil Investigasi Awak Media Terkait “Dugaan Ijazah Palsu” Bupati Limapuluh Kota

Limapuluh Kota, cMczone.com- Bola panas yang menggelinding di Limapuluh Kota telah menjadi magnet, sekian banyak LSM dan media untuk melakukan investigasi. Kami pun demikian, beberapa hari yang lalu kami mendatangi MTSN Danguang-Danguang, dimana Safarudin mengaku bahwa ia pernah bersekolah di sini. Dalam kunjungan tersebut awak media berjumpa dan berdiskusi dengan salah seorang guru.

Banyak pertanyaan kami ajukan dan beberapa kesimpulan diantaranya sebagai berikut. Pertama, ada kejanggalan pada tahun terbit ijazah Safaruddin, yang bersangkutan mengaku tamat PGAN 4 tahun pada tahun 1974, namun ijazah tersebut terbit tahun 1983. Kejanggalan tersebut kami tanyakan kepada guru bersangkutan, “apakah setiap anak yang lulus, ijazahnya langsung diterbitkan?” Guru tersebut menjawab, “iya, setiap anak yang lulus ijazahnya langsung ditulis”. Selanjutnya penulis tanyakan, “apakah mungkin ada anak yang lulus tahun tertentu, kemudian tidak mengambil ijazahnya, lalu beberapa tahun kemudian mengurus ijazahnya, apakah pada ijazah tersebut tertulis tahun tamat, atau tahun dia mengurus ijazah”?. Guru tersebut menjawab, “pada ijazah tersebut akan tertulis tahun tamat, bukan tahun dia mengurus ijazah” jawab oknum sekolah.

Dari Informasi guru tersebut penulis coba diskusikan dengan beberapa orang, hasilnya penulis menemukan fakta yang lebih kurang sama dengan informasi dari guru tersebut. Fakta-fakta yang kami himpun menjelaskan bahwa ada banyak kejadian dimana anak/siswa tamat sekolah dan bahkan perguruan tinggi, kemudian selama bertahun-tahun berikutnya mereka tidak mengambil ijazahnya. Lalu apabila sewaktu-waktu mereka datang ke sekolah atau kampus, mereka akan menerima ijazah dan tahun terbit ijazah tersebut pasti tahun yang bersangkutan lulus. Ini fakta

Selanjutnya penulis menanyakan kepada guru tersebut. “Kita kesampingkan soal perbedaan tahun tamat dan tahun terbit ijazah, bagaimana dengan kepala ijazah yang masih bertuliskan PGAN 4 tahun, bukankah pada tahun 1978 PGAN 4 tahun sudah berganti nama menjadi MTSN. Apakah ada ijazah yang diterbitkan setelah tahun 1978 kepala ijazah tersebut masih menggunakan PGAN 4 tahun”? Guru tersebut menjawab, : TIDAK, kepala ijazah tersebut seharusnya MTSN.

Baca Juga :   Pucuk Pimpinan Berganti, Spanduk TMMD Ke 111 Di Perbaharui

Setelah berdiskusi hampir 1 jam, penulis bertanya lagi, “apakah bapak yakin Safaruddin pernah bersekolah disini, dan menamatkan sekolahnya”? Guru tersebut menjawab, “saya mendengar memang dia pernah bersekolah di sini, tapi saya tidak tau apakah yang bersangkutan menyelesaikan pendidikannya atau tidak”.

Maka dari semua rangkaian diskusi tersebut penulis menyimpulkan bahwa memang benar Safaruddin pernah bersekolah di PGAN 4 tahun tersebut, tapi mereka tidak berani menjawab dengan pasti, bahwa Safarudin menamatkan Pendidikannya di PGAN 4 tahun tersebut. Hal yang menjadi ANEH bagi penulis adalah kenapa mereka tidak berani untuk menjawab bahwa Safaruddin menamatkan sekolah di PGAN 4 tahun, padahal Safaruddin saat ini sudah menjadi bupati. Seharusnya sekolah tersebut BANGGA karena ada alumni sekolah tersebut menjadi bupati.

Baca Juga :   Tim BLD Musangking RKN Beraksi Lagi di Jorong Pulutan Koto Tuo

Tim