H-3 Lebaran, Hilal TPP ASN Kab. Limapuluh Kota Tertutup Awan Gelap, Khairul Apit : Kejam

Cmczone.com, Limapuluh Kota (Sumbar)– Menurut pengakuan beberapa orang ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bahwa TPP bulan Januari hingga April 2024 belum jua dibayarkan.

Padahal, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN merupakan penghasilan yang diberikan secara bulanan kepada pegawai di luar gaji/upah, tunjangan jabatan, tunjangan fungsional dan tunjangan fungsional umum berdasarkan kelompok jabatan, penilaian kinerja dan kedisiplinan.

“Biasanya setiap bulan kami terima, ini sudah 4 bulan sejak bulan Januari “hilal” tanda-tanda akan dicairkan belum tampak” papar salah seorang ASN yang meyakini belum seorangpun rekan-rekan sejawatnya yah sama-sama mengabdi di Pemkab Limapuluh Kota menerimanya,” ungkap Salah seorang ASN

Sang ASN tersebut juga tak habis pikir mengapa daerahnya Kabupaten Limapuluh Kota selalu “terbiar dingin” dibelakang Pemko Payakumbuh?

Baca Juga :   Terkuak ! Modus F berbekal Chat WA dengan Pimred-nya Untuk Paksa EO Berikan Pariwara Dan Nama F Pun Tidak Tercantum Didalam Box Redaksi

“Selalu ketinggalan kita (50 kota) dengan Kota (Payakumbuh), TPP ASN mereka dibayarkan rutin setiap bulan sejak Januari, berbeda jauh dengan kita yang sejak Januari masih zonk,” tukuknya.

ASN lainnya juga mengatakan bahwa mereka pada bulan lalu sudah diminta untuk melengkapi administrasi berupa Laporan Harian (LH) dan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) sebagai syarat Pencairan TPP.

“Sudah tunggang langgang pulak kami melengkapi LH dan SKP untuk syarat pencairan TPP, namun 3 hari menjelang Lebaran masih gelap,” sedihnya.

Mereka juga menyesali lambannya Pemkab menyelesaikan administrasi Pencairan TPP ASN.

“Apalagi ini Momen Lebaran, pastinya kami ASN banyak membutuhkan cuan, karena diantaranya kami ASN rata-rata S/K sudah di Bank, sehingga gaji tidak mencukupi lagi, karena itulah kami sudah berulang kali memohon ke Pemkab untuk segera dicairkan,” sembabnya.

Baca Juga :   Memperingati HUT FPII ( Forum Pers Independent Indonesia ) di Tanjung Pinang, FPII Kepri Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan

Khairul Apit, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota mengkritik keras Pemkab Limapuluh Kota yang terkesan lalai akan kewajibannya kepada ASN.

“Kita kritik keras Pemkab 50 Kota atas belum dibayarkannya TPP ASN sejak Januari 2024, kita akan minta klarifikasi ke Pemkab atas kekejaman ini,” semburnya.

“Kalau uang sudah tersedia di kas daerah, segera lah dibayarkan TPP mereka (ASN), untuk apa ditunda-tunda?, Kemarin TPP-PPPK juga belum dibayarkan, sekarang TPP-ASN ternyata belum juga dibayarkan,” Imbuhnya.

Disamping itu menurut Khairul Apit bahwa SK Bupati No 800.1.11.13/100/BUP-LK/III/2024 tentang besaran tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota juga sudah ada sebagai Landasan hukum pencairan TPP dari kas daerah.

Baca Juga :   Apri Sujadi Diberhentikan dari Jabatan sebagai Bupati Bintan

Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota Herman Azmar, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu 6/4 mengatakan, “kita masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Keuangan, seluruh persyaratan sudah kita lengkapi, tinggal menunggu rekomendasi,” ungkap Herman Azmar.

Selanjutnya saat Sekda dikonfrontir, mengapa daerah lain seperti Kota Payakumbuh bisa cair?

Herman Azmar menjawab, bagi daerah yang mengalami perubahan besaran TPP harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Keuangan, rekomendasi itu yang masih kita tunggu, berbeda dengan daerah yg masih memakai besaran lama, mereka bisa bisa secara langsung membayarkan TPP tanpa mendapatkan rekomendasi.

 

Tim