news  

Misni : UPTD UPPA Harus Berkontribusi Optimal untuk Melayani Masyarakat

Bintan (Kepri), cMczone.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggelar pelatihan “Manajemen Kasus Bagi SDM UPTD PPA Tahun 2021” di Bintan Pearl Beach Resort, Jumat (13/8/2021). 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama satu hari yang diikuti oleh 30 orang peserta dari Unit Layanan Perempuan dan Anak (ULPPA) di wilayah kerja Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Kepri Misni. Dalam sambutannya Misni mengatakan, bahwa perempuan dan anak adalah kelompok yang rentan menerima kekerasan daripada posisi sebelumnya, peran ganda perempuan sebagai penanggung jawab keluarga, menjadi guru bagi anak saat proses belajar daring, bahkan tidak sedikit yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Masuk Nominasi 'POTY 2021': Gubernur Terbaik Bidang Ekonomi dan Pendidikan

“Namun, data menyebutkan, bahwa jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat setiap tahun secara kualitas dan kuantitas, 30% perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, sementara 60% anak pernah mengalami kekerasan,” kata Misni. 

Misni menjelaskan, berdasarkan data Simponi pada tanggal 12 Agustus 2021 terdapat 235 kasus kekerasan yang tersebar di 7 kabupaten/kota Provinsi Kepri, 78% korban adalah perempuan. 

“Ibarat fenomena gunung es, yang dilaporkan masih sedikit daripada data sesungguhnya di lapangan. Karena kurangnya informasi atau takut melaporkan,” ungkap Misni. 

Dengan melaporkan, kata Misni, maka hak korban harus dipenuhi, agar korban mendapat pelayanan dan perlindungan, dan menjadi tugas pemerintah to respect (menghargai), to protect (melindungi) serta to fulfill (memenuhi). 

Baca Juga :   Ansar Ahmad: 5000 Ibu Hamil dan Menyusui di Kepri Harus Tervaksinasi

“Sehingga, korban mendapatkan haknya, yaitu pemulihan kembali pada keadaan semula. Koordinasi antar institusi berperan penting, agar korban dapat dilayani sesuai dengan kebutuhannya. Diharapkan, dengan adanya kegiatan pelatihan manajemen kasus ini, setiap SDM UPTD PPA maupun lembaga layanan dapat memberikan pelayanan yang optimal bagi klien,” harap Misni. 

Misni juga menekankan, penting bagi setiap unit layanan menerapkan prinsip-prinsip manajemen kasus, mulai dari menerima pengaduan, melakukan asesmen sesuai kebutuhan serta pendampingan korban sampai pelayanan lanjutan pasca dilayani. 

“Dengan didukung oleh 4 orang tenaga ahli, 2 orang psikolog, 1 orang dokter umum, perawat, pengacara dan 10 orang tenaga pendamping yang memiliki pengalaman dibidangnya,” papar Misni. 

Misni berharap, kehadiran UPTD UPPA Provinsi Kepri sejak tahun 2018, dapat berkontribusi optimal untuk melayani masyarakat, khususnya perempuan dan anak dan berkolaborasi dengan unit penyedia layanan lainnya, baik pemerintah maupun non Pemerintah.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Buka Rakor Tim PORA Tingkat Provinsi Kepri 2021 

Editor : Budi Adriansyah | Sumber : DP3AP2KB Provinsi Kepri